Payakumbuh — Dinas Lingkungan Hidup kota Payakumbuh lakukan kegiatan demonstrasi cara penggunaan alat bantuan CSR dari Bank Nagari dan PT. Kencana Sawit Indonesia (KSI) di kelurahan Payobasung, Rabu (10/3) kemaren. Kegiatan ini Masih dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2021,
Selain dibuka oleh wakil walikota (Wawako) Erwin Yunaz, pada kesempatan kegiatan untuk memberikan edukasi berupa demonstrasi penggunaan alat bantuan CSR itu, turut hadir dari Camat Paykumbuh, Kabid Humas Diskominfo, Lurah Payobasung, ketua LPM, serta dari TP-PKK kota, TP-PKK kecamatan dan TP-PKK kelurahan.
Baca Juga: Hearing Dengan DPRD, Ini Permohonan Himpaudi
Wawako Erwin Yunaz sangat mengapresiasi atas bantuan CSR dari bank nagari dan PT. KSI tersebut, dengan bantuan dari kedua perusahaan ini, maka perusahaan ini telah ikut berperan dalam mensukseskan pembangunan pada umumnya. Bahwa bantuan ini tentu merupakan suatu wujud kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat Kota Payakumbuh terutama untuk Dasawisma di kelurahan Payobasung.
"Kiranya bantuan dan perhatian yang diberikan perusahaan ini akan dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok Dasawisma ini dan untuk warga masyarakat yang menerima bantuan ini sehingga nantinya pihak perusahaan lainnya di waktu yang akan datang juga akan dapat kembali memberikan bantuan lagi bukan hanya dibidang-bidang tertentu tapi disegala bidang kehidupan yang menyangkut peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di kota Payakumbuh," kata Wawako Erwin Yunaz saat membuka kegiatan yang berlangsung di kantor lurah Payobasung, kecamatan Payakumbuh Timur.
Menurut Wawako, kebersihan merupakan salah satu modal untuk mencapai hidup yang sejahtera, maka pemerintah berkewajiban memajukan sektor ini melalui keharusan memasukkan 20 persen anggaran dalam APBN/APBD. Namun, untuk hal ini pemerintah tidak sendiri.
Baca Juga: Rudi Hariyansyah Pimpin PAN Pessel
Indonesia sebagai negara berkembang melaksanakan pembangunan di berbagai bidang. Salah satu prioritas pembangunan di Indonesia adalah pembangunan di bidang ekonomi. Pembangunan bidang ekonomi membutuhkan partisipasi semua pihak (stake holders). Salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan lokasi dan nasional yang melakukan kegiatan usahanya di wilayah Indonesia.
Dalam dekade terakhir ini, dengan adanya desakan globalisasi tuntuntan terhadap perusahaan untuk menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility) atau dikenal dengan istilah CSR semakin besar.
"Secara tegas CSR diatur pada Pasal 15 huruf (b) Undang-undang 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM), menyatakan bahwa setiap penanaman modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, jika tidak maka dapat dikenai sanksi mulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal, atau pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal," terang Wawako.
Untuk itulah, apa yang dilakukan oleh bank nagari dan PT. KSI ini hendaknya dapat diikuti pula oleh perusahaan lainnya. Kalau sekiranya selama ini memang sudah dilaksanakan, hendaknya ditingkatkan kapasitas dan agresifitasnya.
Semwntara itu, kepala dinas Lingkungan Hidup kota Payakumbuh mengatakan bahwa bantuan CSR sebanyak 40 unit yang dibagi ke dua kelompok Dasawisma di kelurahan Payobasung itu sebelumnya telah diserahkan pada bulan Desember 2020 dan Januari 2021.
“Adapun bantuan CSR ini terbagi dalam 4 item alat yang Ditrima oleh anggota Dasawisma Seroja 8 dan Seroja 16 ini. Dimana bantuan ini terdiri dari 1 unit biodigister, 1 unit komposter, 1 unit residu, dan 1 unit lemari pemilah sampah”, ungkap Dafrul Pasi.
Dafrul turut juga menyampaikan jika terpilihnya Dasawisma Seroja 8 dan 16 kelurahan Payobasung karna kedua Dasawisma ini telah mewakili kota Payakumbuh ke tingkat Provinsi dan meraih penghargaan Dasawisma terbaik di Provinsi.
Baca Juga: 46 orang Pasien PGK Jalani Cuci Darah Rutin Di RSUD Adnan WD Payakumbuh
“Sehingga secara tidak langsung, bantuan CSR diserahkan ini ditunjuk langsung oleh pihak Provinsi secara otomatis yang ditrima oleh kedua Dasawisma ini, yakni Dasawisma Seroja 8 dan Seroja 16 kelurahan Payobasung ini”, tukasnya.
Setelah dibuka oleh Wawako Erwin Yunaz bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Payakumbuh beserta rombongan, acara dilanjutkan dengan memberikan edukasi berupa demonstrasi dalam penggunaan alat bantuan CSR dari bank nagari dan PT. KSI tersebut.(relis)