SAWAHLUNTO - Sebanyak 86 warga binaan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B kota Sawahlunto, 3 diantaranya perempuan, diperiksa satu persatu. Bahkan, usai diperika seluruh ruang tahanan pun digeledah oleh petugas Rutan di bawah komando Subhan Malik, Selasa 6/4).
Menurut Kepala Rumah Tahanan Sawahlunto, Subhan Malik, Penggeledahan tersebut merupakan intruksi dari Dirjen untuk mengantisipasi peredaran Narkoba di lingkungan Rutan, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2021 ini.
Dalam pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, pihaknya menggandeng aparat hukum, dalam hal ini Satres Narkoba Polres Sawahlunto yang langsung dipimpin Kasat Narkoba, AKP. Syamsurijal.
“Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba di lingkungan Rutan, sebagaimana kita ketahui bahwa di sejumlah Rutan kerap terjadi peredaran Narkoba. Sesuai dengan intruksi dari Pak Dirjen, hari ini dilaksanakan serentak di seluruh Rutan dan Lapas yang ada di Sumatera Barat,” ungkapnya.
Razia ini, imbuh Subhan Malik, termasuk rangkaian kegiatan jelang peringatan hari Bhakti Kemasyarakatan yang jatuh pada tanggal 27 April ini, dan nantinya akan ada bakti social.
" Dalam razia ini kita melakukan pemeriksaan dibagian dalam sel dan membongkar barang-barang milik Napi yang dimungkinkan dapat untuk menyimpan barang haram," jelasnya.
Selain melakukan razia, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan tes urine oleh Satres Narkoba yang dipilih secara acak pada 5 orang, dari 15 tahanan khusus Narkoba yang ada di rutan ini.
“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan adanya Narkoba. Dan dari 5 orang yang di tes urine, hasilnya juga negative,” ungkap Subhan
Menanggapi pertanyaan awak media terkait kemungkiunan adanya oknum pegawai Rutan yang turut “bermain” Narkoba, Subhan Malik menegaskan bahwa siapapun anggota dalam jajarannya yang coba-coba bermain Narkoba, baik dalam rutan maupun di luar tugas, maka sanksinya adalah pecat.
“Kita tidak main-main, siapapun yang terlibat pada peredaran narkoba, maka tidak ada ampun dan akan langsung di pecat,” tandasnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres sawahlunto, AKP. Syamsurijal mengatakan, sesuai perintah Kapolres AKBP. Junaidi Nur, pihaknya menerjunkan 30 personel yang terbagi menjadi 3 bagian.
“Bagian pertama, melakukan pengamanan di luar rutan. Seterusnya, pengamanan di dalam rutan dan langsung terjun ke dalam sel rutan untuk melakukan razia Narkoba,” terangnya.
Khusus untuk sel perempuan, imbuh Syamsurijal, dilaksanakan oleh Polwan. Dan dari pemeriksaan tidak ditemukan Narkoba.
“Kita tidak menemukan barang-barang jenis Narkotika, tetapi hanya menemukan beberapa barang-barang milik warga binaan seperti mancis yang kita amankan, dan alat pencukur.,” paparnya.
Kepada pihak Rutan, ia juga menyarankan agar tidak membiarkan para Napi menyimpan mancis, karena nanti bisa memicu pembakaran di dalam sel bila terjadi kegaduhan. (amin)