Wahyudi Thamrin

MARI EFEKTIFKAN LAGI LIMBAGO USALI DI SETIAP NAGARI...!

 


Oleh: Yulfian Azrial

Budayawan, Kolumnis, Pejuang ABS-SBK


"SEBAGAI salah seorang yang pertama menggulirkan wacana gagasan "Baliak Banagari"di tahun 1990-an silam (waktu itu beberapa kali saya tulis di Skh. Singgalang yang kemudian direspon banyak pihak sehingga bergulir menjadi polemik konstruktif-pen), menurut Mak Yum apa pangka bala (sumber utama malapetaka atau yang menyebabkan) gagalnya agenda Baliak Banagari yang telah dijalankan sejak tahun 2000?" tanya seorang peserta seminar nasional tentang Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di Museum Adityawarman Padang, tahun 2016 lalu.


"Pertama saya luruskan dulu. Menurut saya, Gerakan Baliak Banagari tidak sepenuhnya gagal. Setidaknya telah membangunkan kesadaran sejumlah anak Minangkabau dari tidur panjangnya, tentang adanya suatu warisan yang sangat mahal, berupa software-software mumpuni untuk menyikapi persoalan kehidupan. Bahkan di beberapa nagari gerakan ini telah dijadikan momentum untuk recovery, bangkit dari keterpurukan kualitas peradaban akibat menjadi korban sistem jahiliyah SEPILIS (sekuleris, pluralis, liberalis, dan komunis)," jawab saya ketika itu.


Tapi saya mengakui kalau secara umum, gerakan Kembali ke Nagari (kalau istilah saya Baliak Banagari) sejak awalnya memang telah sangat fatal, terutama karena 'indak di barih makan paek, indak nan baukua nan bakabuang. Sabab dek karuak indak sahabih gauang, awai indak sahabih raso, banyak paham nan indak langsuang, lari dari mukasuiknyo.......'


IBARAT LOKOMOTIF YANG TELAH KE LUAR DARI RELNYA.


Jadi ibarat lokomotif yang membawa gerbong, bahwa sejak awalnya secara umum memang telah ke luar dari rel-nya. Bisa jadi mungkin karena eforia dan grasa-grusu, dan juga mungkin akibat para penentu kebijakan belum memahami konsep idealnya, sehingga lebih terpengaruh format yang ditawarkan dalam kajian akademis pihak tertentu yang juga mungkin kajiannya jauh daripada matang, serta juga giringan kepentingan politik pihak tertentu, ketimbang mengembalikan pondasi gerakan baliak banagari itu sesuai aslinya sebagaimana diamanatkan UUD 1945.


Padahal yang punya payung hukum untuk ini adalah tatanan asli dari masyarakat hukum adat yang diwariskan secara turun temurun. Bukan tatanan bentuk baru yang dibuat-buat sebagaimana tertuang dalam Perda Propinsi Sumatera Barat sejak Perda No 09 Tahun 2000 sampai dengan Perda yang terakhir terkait nagari. Karena boleh dikatakan, bahwa sesungguhnya Gerakan Baliak Banagari ini sejatinya adalah untuk menjalankan  amanat UUD 1945 khususnya Pasal 18.


MARI AKTIFKAN LIMBAGO USOLI DI SETIAP NAGARI


Maka menurut saya, kalau kita masyarakat Minangkabau benar-benar ingin mengembalikan kedaulatan dan kemakmurannya di segala bidang dengan melakukan Gerakan Baliak Banagari itu, . kunci dari suksesnya adalah adanya kemuan serius untuk melakukan upaya mambaliakkan siriah ka gagangnyo, mamulangkan pinang ka tampuaknyo.  Artinya harus ada upaya serius untuk mengembalikan rel atau pondasinya pada rel atau pondasinya yang paling pas, yaitu  LIMBAGO USOLI yang telah ada di setiap nagari secara balanggo-langgi di dalam kehidupan bernagari hingga ke tingkat Alam Minangkabau.


KENAPA? Karena nenek moyang kita telah mewariskan sistem yang sangat luar biasa, sistem yang dengan software-softwarenya telah teruji berabad-abad lamanya dan tentu akan dapat menjawab tantangan zaman secara efektif. Sebab Limbago Usali juga adalah potensi Social Capital yang dibangun atas dasar muatan kejujuran (honesty) dan berkeadilan (equty) yang sangat kental.....


Maka sebagai jawaban dari inti pertanyaan peserta seminar di atas, menurut saya, bahwa pangka bala (sumber utama malapetaka atau yang menyebabkan) gagalnya agenda Baliak Banagari yang telah dijalankan sejak tahun 2000 itu adalah, karena kita belum mengembalikan el atau rpondasinya pada LIMBAGO USALI.


Akibatnya UNTUAK INDAK DIAMBIAK DEK NAN BERHAK, BOKEH INDAK DIHUNI DEK NAN PATUIK, sehingga kebijakan yang dilahirkan akan tetap cacat dan lemah, karena TIDAK DIRUMUSKAN SECARA BERADAT ; dalam arti tidak dirumuskan oleh pihak yang punya legitimasi kuat dalam kehidupan masyarakat adat.


Karena itu, bila kita ingin kehidupan bernagari kita benar-benar bermakna dan berarti, sehingga terwujudnya kembali kehidupan yang berkedaulatan dan berkemakmuran dari masyarakat ABS-SBK,   maka MARI EFEKTIFKAN LAGI LIMBAGO NAN USALI DI SETIAP NAGARI...!


Yulfian Azrial adalah Budayawan, Kolumnis, Pejuang ABS-SBK, Kepala Balai Kajian Konsultansi dan Pemberdayaan (BKKP) Nagari Adat Alam Minangkabau.