Payakumbuh--- Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan Rapat evaluasi pelaksanaan penanganan covid-19 bersama camat dan lurah se kota Payakumbuh di Aula Ngalau lantai 3 Kantor Wali Kota Payakumbuh, Jumat(12/4).
Rapat evaluasi bersama Camat dan Lurah se Kota Payakumbuh membahas tentang pengoptimalan pencegahan, pembinaan dan penanganan Covid-19 kepada masyarakat serta pembatasan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz didampingi oleh Unsur Forkopimda mengatakan pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah dan semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan COVID-19.
Secara garis besar ada perubahan berupa masa berlaku testing bagi para pelaku perjalanan dan memperluas waktu pembatasan dari tanggal 22 April hingga 22 Mei dengan tujuan agar bisa mendorong masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik selama pandemi.
"Kita adalah garda terdepan yang harus melindungi masyarakat dari penyebaran virus ini. Bapak dan ibuk Camat, Lurah serta Instansi terkait lainnya harus lebih aktif lagi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya covid dan penerapan protokol kesehatan ketat. Yanglebih penting lagi, bagi masyarakat dari luar daerah yang sudah terlanjur sampai di kota Payakumbuh, harus didata dan dilakukan rapid test segera," Tegas Erwin.
Ditambahkan Erwin, Pemerintah Payakumbuh bersama dengan unsur Forkopimda akan melakukan pemantauan secara berkala baik itu di posko maupun di daerah yang dikhawatirkan akan mengalami lonjakan terinfeksi covid 19, karena di beberapa daerah Kota Payakumbuh ada zona merah yang kasus suspek covid 19 nya telah mengalami penambahan setiap harinya.
Erwin mengajak masyarakat patuh pada aturan pemerintah mengenai larangan mudik.
"Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apa lagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah dengan selalu menerapkan 5 M demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," Pungkasnya.(relis)