Payakumbuh - Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Minggu (30/5).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD lainnya bersama perwakilan OPD Pemko Payakumbuh, sementara itu wali kota diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda mendengarkan penyampaian dari masing-masing juru bicara fraksi.
Baca Juga: Fraksi Partai Golkar Kritik Pemko Payakumbuh
Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kota Payakumbuh mendapatkan apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kalinya secara berturut turut pada sejak tahun 2014 sampai tahun 2020. Hal ini tentu karena kerja keras dari pemerintah Kota Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PPP Edward DF menyampaikan pandangan mendorong langkah- langkah yang dilakukan Pemerintah Kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah seperti Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak dan Restribusi Daerah, harapan kami agar kedepannya data primer wajib pajak dan objek pajak memang bisa didapatkan langsung oleh Pemerintah Kota.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap agar antara hak dan kewajiban masyarakat terhadap BPHTB atau PPH lebih diperhatikan oleh Pemerintah Kota. Ketika kewajiban membayar bea sudah dipenuhi, maka hak masyarakat juga harus diselesaikan dengan segera.
"Untuk itu koordinasi yang jelas dengan pihak ketiga (BPN) harus dibangun oleh Pemerintah Kota," kata Erward.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga mendorong Pemerintah Kota untuk memaksimalkan Pemungutan Restribusi Parkir di pinggir jalan umum dan pajak parkir di lokasi-lokasi tertentu.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap Pemerintah Kota melalui OPD terkait memaksimalkan dan memutakhirkan data Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional yang dijadikan acuan dalam pengeluaran belanja APBD.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyampaikan pada Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Dr. Adnaan WD agar menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi akhir-akhir ini pada manajemen RSUD Dr. Adnaan WD.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap agar Pemerintah Kota memperhatikan dan meninjau ulang tentang kebijakan untuk honor RT/RW, Guru Honor dan Insentif LPM.
"Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengharapkan agar program pembangunan infrastruktur benar-benar dimaksimalkan, mulai dari perencanaan, proses lelang dan pelaksanaan agar tidak terjadi lagi proyek yang tidak diselesaikan menurut semestinya. Dan untuk pembangunan yang dilaksanakan dengan Dana APBN dan APBD Provinsi diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik melalui Instansi Teknis dengan pihak Provinsi atau Wakil dari Pemerintah Pusat yang ada di daerah," tutupnya. (Relis)