Pesisir Selatan,- Tim opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan mengrebek permainan judi sabung ayam di kampung pasar minggu, kampung dalam Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Rabu (2/6/2021).
Mendapatkan informasi warga adanya permainan judi sabung ayam, jajaran tim opsnal Satreskrim Polres Pessel tidak lama langsung bergerak lekokasi, pukul 16.00 Wib. Lima orang anggota tim opsnal Satreskrim Polres Pessel turun kelokasi.
Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH membenarkan pengrebakan permainan judi sabung ayam di kampung pasar minggu, kampung dalam Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Hendra Yose, selanjutnya tim Opsnal Polres Pessel mendatangi TKP dan memang benar ditemukan lokasi atau gelanggang sabung ayam yang saat itu banyak dukunjungi oleh pelaku sabung ayam sedang menyaksikan 2 ekor ayam sedang berlaga.
" satu orang tersangka inisial "JI" berhasil kita amankan, sedangkan yang lain kabur saat anggota turun kelokasi," tegas Kasat Reskrim.
Berdasarkan bukti pemulaan yang cukup, selanjutnya dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana melalukan permainan judi jenis sabung ayam untuk selanjutnya di lakukan proses Sidik oleh Sat Reskrim Polres Pessel.
Barang bukti kita amankan, 1 orang tersangka, uang tunai 400.000, 2 ekor ayam jantan, 1 unit jam dinding merk Nigata warna hitam putih, 1buah sangkar ayam terbuat dari bambu, 1 buah ring karet warna hitam, 1 lembar karpet warna merah untuk alas ring, lembar kertas hansaplast, 10 lembar pembungkus taji ( jalur) yang terbuat dari karpet warna hijau dan1 (satu) unit hp merk nokia warna biru.
" barang bukti, selanjutnya terhadap pelaku/penyedia tempat dan barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut," tekuk AKP. Hendra Yose.