Lima Puluh Kota, - Kepala Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi narasumber dalam dialog interaktif yang dilaksanakan oleh dinas Komunikasi dan Informatika bersama Radio Safasindo FM Selasa (24/08/2021).
Dengan tema Pengawasan dan pemanfaatan tata ruang, Kepala Dinas PUPR Yunire Yunirman, ST, M.Si, mengucapan terima kasih atas undangan dari Dinas Kominfo untuk menjadi narasumber dialog interaktif di Radio Safasindo. Yunire menyampaikan bahwa Dinas PUPR Lima Puluh Kota mempunyai 5 Bidang, untuk pengawasan dan penertiban pemanfaatan tata ruang serta tata Bangunan dan Lingkungan. RT RW berada dibawah Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan dimana kita telah memiliki Perda No 7 Tahun 2012 tentang RT RW, kemudian sejalan dengan dinamika pembangunan setelah 5 tahun Perda tersebut ditinjau ulang dan terdapat ketidak sesuaian antara ruang dan sistem yang ada/ peruntukannya sekitar 22,3%, untuk itu supaya sesuai dilakukan revisi tata ruang. Sekarang kita berada pada tahapan finalisasi revisi tata ruang yang semua tidak lepas dari keterlibatan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan tata ruang ( Kementerian ATR).
Sebagai contoh untuk revisi tata ruang adalah ketika masyarakat mengurus izin bangunan ternyata ditemukan dilapangan peruntukannya untuk RTH, Holtikultura, LP2B, dsb. Hal seperti itulah yang kita sesuaikan untuk revisi tata ruang namun tidak semuanya terakomodir karena RT RW bersifat umum detailnya ada di RDTR yang biasanya dibuat perkecamatan, kita masih menggodok itu dibeberapa kecamatan yang sangat banyak membutuhkan ruang untuk investasi dan itu masih dalam tahapan karena nanti setelah RT RW selesai baru RDTR kita detailkan.
Untuk ibu kota kabupaten yang berada dikecamatan Harau idealnya memang memiliki jalan utama yang lebar atau jalur dua tapi berhubung status jalan yang berada di ibu kota kabupaten merupakan jalan nasional sehingga kita tidak bisa lepas dari kewenangan Kementerian PUPR, kita juga sudah meminta kepada Kementerian PUPR untuk pelebaran jalan dan telah melaksanakan audiensi pertemuan dengan Kepala Balai yang berkunjung ke kabupaten lima puluh kota untuk itu Kementerian PUPR meminta kesiapan tanah kiri kanan jalan, untuk tahun 2022 kita sosialisasikan kepada masyarakat dan alokasikan anggaran untuk pembebasan lahan yang terdampak dari perluasan jalan ibu kota kabupaten.
"Untuk Aplikasi Visi Misi Kepala Daerah Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota berupaya mewujudkan Visi Misi Kepala Daerah terkait infrastruktur yang memadai akan meningkatkan sektor ekonomi, sebagai contoh bila kita perbaiki jalan maka seluruh hasil pertanian, peternakan dan perikanan akan mudah dipasarkan seperti ke provinsi tetangga Riau dan dapat dijual dengan harga yang baik karena masih segar seperti sayuran, telur, ayam dan sebagainya.", tutup Kadis PUPR.