Payakumbuh--- Dalam rangka mewujudkan perbaikan kualitas kebijakan, Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Seminar Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara bekerjasama dengan Tanoto Foundation yang dilaksanakan virtual via zoom meeting, Rabu(1/12)
Seminar IKK tahun 2021 ini mengusung tema “Sharing Best Practice Pengelolaan Kebijakan Publik” dan diikuti oleh Wali Kota Payakumbuh dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten I Dafrul bersama Kabag Hukum Maya Indria Sari, Kabag Organisasi David Bahcri, Sekretaris Disparpora Doni Saputra dan Kasubbag Organisasi Irnaldi.
Asisten I Dafrul Pasi mengatakan kegiatan ini dapat menjadi sarana saling berbagi dan bertukar informasi dalam mempraktikkan penyusunan kebijakan berbasis bukti dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik serta berpengaruh terhadap kualitas kebijakan yang ada di Pemerintah Kota Payakumbuh.
"Melalui seminar kali ini diharapkan dapat menjadi sarana bertukar informasi dan evaluasi bagi pemerintah Kota Payakumbuh terhadap kualitas kebijakan yang ada," Ujar Dafrul
Deputi Kajian dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan perbaikan hulu kebijakan pemerintah lewat "Indeks Kualitas Kebijakan" (IKK).
“Sejak 2016, LAN menginisiasi pengembangan IKK dengan semudah dan sepraktis mungkin agar dapat digunakan pemerintah dalam kegiatan sehari-hari dalam menyusun kebijakan dan melayani masyarakat,” ujarnya
Untuk diketahui, IKK merupakan instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah yang dilihat dari proses pembuatan kebijakan, pengaturan agenda, formulasi, implementasi dan evaluasi.
Dalam kesempatan tersebut, Tri menjelaskan, pemerintah harus menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan indeks daya saing pada era persaingan, termasuk bagaimana reformasi birokrasi (RB) bisa berjalan secara berkesinambungan.
“Apabila reformasi birokrasi berjalan berkesinambungan, kualitas kebijakan di Indonesia pun semakin meningkat,” ujar Tri
Pemerintah sendiri hingga saat ini sudah banyak melakukan upaya di semua sektor pembangunan guna memperbaiki kualitas kebijakan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017. Inpres ini menyebutkan bahwa dalam proses perumusan kebijakan harus disertai analisa dampak kebijakan, termasuk analisa resiko dan konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya Inpres tersebut, LAN juga menerbitkan instrumen pengukuran IKK sebagai salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi (RB) terkait program atau area perubahan penataan peraturan perundang-undangan atau deregulasi kebijakan.
Tak hanya itu, tri mengatakan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) juga dapat menggunakan hasil pengukuran sesuai instrumen IKK untuk mengisi indeks reformasi birokrasi di instansi masing-masing.
“Survei IKK 2021 bukanlah sebuah beban, tetapi merupakan upaya kami untuk membantu bapak dan ibu mengenali kelemahan-kelemahan dalam penyusunan kebijakan. Untuk itu dibutuhkan kerja sama dari seluruh instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemda sebagai syarat utama dalam mendukung pengukuran indeks kualitas kebijakan,” pungkas Tri.