Search

Pesantren Ramadhan 1443 Hijriah Di Payakumbuh Menerapkan Protokol Kesehatan

 


Payakumbuh, - Kegiatan Pesantren Ramadhan 1443 Hijriah atau 2022 Masehi di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.  

Meski  daerah itu tidak menggelar pesantren ramadhan dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19, pesantren ramadhan berbasis sekolah kembali digelar pada tahun 2022. Hal itu ini disambut baik oleh sekolah-sekolah yang ada di kota tersebut.

"Selama bulan Ramadhan kegiatan Pesantren Ramadhan dan PBM dilaksanakan di Sekolah dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat," ujarnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril kepada media, Selasa (5/4).

Ia mengatakan pelaksanaan pembelajaran di Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh telah mengeluarkan surat edaran 421.2/325-4/Dikdas-Pyk/2022 yang include mengatur tentang jam kegiatan Pesantren Ramadhan dan PBM yang dilaksanakan dengan ketentuan untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Untuk PAUD digelar pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sama dengan SD Kelas Rendah pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sementara itu, SD Kelas Tinggi pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan untuk SMP pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Dasril mengatakan pada minggu pertama bulan Ramadhan, yakni tanggal 4 sampai dengan 9 April 2022 dilaksanakan khusus untuk kegiatan Pesantren Ramadhan dan pada minggu setelahnya dilaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) seperti biasa. 

Peserta didik, katanya dianjurkan melaksanakan kegiatan ibadah di malam Bulan Ramadhan di mesjid tempat tinggal mereka dan mengisi Buku Agenda Bulan Ramadhan.

Tujuan dari pelaksanaan Pesantren Ramadhan adalah meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, membangun sikap dan karakter berdasarkan nilai-nilai agama, budaya bangsa dan budaya lokal, serta menumbuhkan kesadaran peserta didik untuk tidak melakukan perbuatan tercela dan terlarang menurut ajaran agama, hukum dan budaya lokal.

"Kita harapkan setelah ikut Pesantren Ramadhan, kualitas iman dan ibadah peserta didik meningkat, pengamalan ibadahnya semakin terampil, punya wawasan dan pemahaman tentang konsep ajaran agama, hafal beberapa ayat pilihan secara tartil, dan karakter peserta didik sesuai budaya sekolah," kata Dasril.

Sementara itu, terkait teknis pelaksanaannya, Kabid Dikdas Fiqih Rahmat kepada media menjelaskan materi yang diajarkan selama pelaksanaan Pesantren Ramadhan itu dibagi berdasarkan jenjang pendidikan anak didik

Untuk PAUD diberikan materi pengertian puasa, sahur, imsak dan berbuka puasa, kemudian dijabarkan jenis puasa, orang yang wajib berpuasa, orang yang tidak boleh berpuasa, niat puasa dan doa berbuka puasa. Tak lupa materi tentang kegiatan yang dianjurkan dan dilarang selama berpuasa, cara mengqoda puasa yang batal (orang tua, orang sakit ibu hamil). 

"Anak-anak PAUD juga diberikan materi dasar tentang pengertian zakat, jenis zakat, perbedaan zakat dengan infak dan sadaqah dan orang yang berhak menerima zakat. Salat idul fitri mulai dari takbir, tempat shalat, tata cara, bacaan, dan praktek salat ied," kata Fiqih.

Sementara itu, terang Fiqih, Untuk Sekolah Dasar (SD) mereka belajar aqidah bagaimana mendekatkan diri kepada Allah SWT, belajar implementasi nilai-nilai akhlak peserta didik dalam moderasi di lingkungannya (akhlak orang tua, guru dan sesama).

"Mereka juga belajar sejarah tentang 10 Sahabat Rasullullah yang dijamin masuk surga, pemahaman fiqih seperti taharah, wudhu, dan tayamum, serta fiqih ibadah bagaimana menyempurnakan ibadah salat. Nanti akan diselingi dengan lomba-lomba keagamaan," terang Fiqih.

Terakhir, kata Kabid Fiqih, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) pelajaran agamanya cukup kompleks. Mulai dari pelaksanaan salat jenazah, zikir pagi dan petang, Sirah Nabawiyah tentang Muhammad Al Fatih, dampak positif dan negatif media sosial dan cara bijak penggunaan media sosial, batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam, adab di era modern, Birrun Walidain, Ghozul Fikri, Makrifah Allah, dan Mahabbah sesuai syariat Islam. (Rel/Di)