foto by hantaran.co |
Kabupaten Solok, Salah seorang unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Solok diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Solok Pada Selasa 10/1/23 dini hari.
LE (32) yang diketahui menjabat wakil ketua DPRD di Kabupaten Solok diringkus karena diduga keras menyimpan narkoba jenis sabu. LE ditangkap di di jalan raya Pasa Usang Nagari Cupak kecamatan gunung Talang Kabupaten Solok.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia, mengatakan L ditangkap di depan SMAN 1 Gunung Talang pada Selasa 10/1/23 dini hari. Penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi akan ada transaksi narkoba.
Informasi itu kami tindak lanjuti dengan melakukan pengintaian dari sore. Setelah dipastikan adanya barang bukti kami lakukan penangkapan,”tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres penangkapan dilakukan atas dasar adanya informasi akan ada traksaksi narkoba jenis sabu. Lalu kami lakukan penyelidikan dan melalui pengembangan informasi tersebut tersangka berhasil kami tangkap, ujar AKBP Apri Wibowo kepada awak media.