Wahyudi Thamrin

Ajakan Wako Padang Tentang Rumah Cagar Budaya Tuai Aksi PMM


Padang,- Ajakan  Walikota Padang untuk tidak persoalkan perobohan rumah singgah Bung Karno yang sudah masuk daftar rumah cagar budaya tuai aksi protes. Selasa 28/2/23 masa dari organisasi Pergerakan Milenial Minang (PMM) gelar aksi didepan rumah dinas Wako Padang. 

Masa membawa sejumlah spanduk yang berisi kecaman terhadap walikota padang yang dinilai tidak berani mengambil tindakan tegas dan seakan gagap kepada pelaku perusak cagar budaya tersebut.

Mundur saja walikota Padang jika tidak berani menindak tegas, jangan berani ke pedagang PKL Saja, Giliran ini diam, ditulis pada salah satu spanduk yang mereka bawa

Sambil melakukan orasi, masa aksi juga membakar ban dan dijaga ketat oleh pihak keamanan dari personil Polresta Padang dan Satpol PP 

Kami sangat menyangkan Menyangkan sikap Wali Kota Padang mengajak masyarakat agar tidak mempersoalkan penghancuran rumah bersejarah yang merupakan bangunan cagar budaya tersebut, harusnya Walikota Padang Hendri Septa bersikap tegas serta membawa masalah ini ke ranah hukum dan tidak seakan takut dan tidak berani berhadapan dengan dengan perusak cagar budaya tersebut.

Kami juga Mengutuk tindakan pemilik rumah yang dengan sengaja merobohkan bangunan bersejarah tersebut tanpa mempertimbangkan dan serta mengacuhkan landasan hukum dari status rumah tersebut. Pemilik dengan telah sengaja mengenyampingkan dan melanggar kewajibannya sebagai pemilik bangunan bersejarah untuk mematuhi UU Cagar Budaya No 11 tahun 2010, Tegas Fikri

Agar masalah seperti ini tidak berulang maka kami meminta Hendri Septa sebagai Walikota Padang bertindak tegas dan mengambil langkah hukum secepat mungkin.

Walikota Padang harus meminta maaf kepada masyarakat karna telah lalai sehingga terjadi perusakan bangunan bersejarah dan harus segera mengevaluasi kepala dinas yang bertanggung jawab atas masalah ini.

Apabila Walikota Padang Hendri Septa tidak melakukan tidakan tegas dan seakan melindungi pelaku perusak Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno, kami meminta pemerintah pusat mengambil langkah hukum kepada pelaku perusakan Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno dan memproses Walikota Padang Hendri Septa ke ranah hukum karna tidak bertanggung jawab serta lalai merawat bangunan cagar budaya, pemerintah pusat harus bertindak tegas agar tidak terjadi lagi masalah yang sama di seluruh indonesia.