Limapuluh Kota, - Keberadaan resi gedung gambir Limapuluh Kota jadi sorotan Fraksi Demokrat. Hal ini di ketahui saat Alfian juru bicara fraksi demokrat Limapuluh Kota membacakan pandangan partainya terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2022 yang di gelar pada Jumat 17/3/23 kemaren.
Fraksi Demokrat sangat mengawatirkan keberadaan gedung tersebut. Fraksi Partai Demokrat perlu mempertanyakan beberapa hal kepada Bupati diantaranya berkaitan dengan pengendalian harga gambir, ujar Alfian.
Menurut Alfian, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota mewacanakan akan mengaktifkan resi gudang, tetapi sampai saat ini Fraksi Demokrat belum melihat hal itu terlaksana.
Dari dua gudang yang ada tidak satu pun yang berfungsi, kalau tidak segera di fungsikan lama-lama bangunan itu akan rusak sendiri dan akan menjadi sarang hantu, ujar Alfian menyampaikan rasa kekhawatirannya.
Disamping menyorot soal resi gudang gambir, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan masalah ticketing tanda masuk kawasan wisata Lembah Harau yang sudah diwacanakan beberapa tahun yang lalu, tetapi sampai saat ini belum juga terlaksana.
Fraksi Demokrat meminta kepada Bupati untuk menjelaskan masalah ticketing Lembah Harau ini, kenapa belum juga terlaksana, tanya Alfian.
Alfian juga menyebutkan, melihat Visi dan Misi Bupati dalam RPJMD dan janji politik apabila terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota periode 2021-2024 ada banyak program dan kegiatan yang akan dicapai sebagai mana tertuang dalam RPJMD diantaranya menjadikan tahfidz dan budaya alam minangkabau (DAM) sebagai kurikulum muatan lokal di SD dan SMP.
Selain itu Bupati dan Wakil Bupati juga berjanji akan mendirikan rumah tahfidz 1 pernagari, kemudian akan memfungsikan limbago adat dan agama untuk menekan tingginya persoalan-persoalan moral dan sosial dalam nagari. Termasuk memastikan setiap sekolah memiliki guru agama, akan memberikan beasiswa penuh satu orang per nagari/tahun untuk kuliah di Timur Tengah (program mencetak ulama-ulama).
Disamping itu Bupati dan Wakil Bupati berjanji akan meningkatkan insentif guru mengaji, imam masjid, dan gharin.
Memberikan dukungan anggaran kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan majelis ulama nagari (Muna).
Akan memberikan dukungan anggaran untuk LKAAM Kabupaten dan LKAAM Kecamatan, serta organisasi Bundo Kanduang pada tingkat nagari, kecamatan dan kabupaten. Kemudian akan memberikan perhatian dan dukungan kepada organisasi Islam dan kegiatan-kegiatan dakwah Islam.
Terkait dengan janji-janji politik yang telah tertuang dalam Visi- Misi Bupati ini, sudah sejauh mana realidasinya, mohon penjelasan Bupati, ujar Alfian.
Selain mempertanyakan realisasi janji-janji politik Bupati-Wakil Bupati tersebut, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan masalah tunda bayar yang menjadi keluhan bagi rekanan kontraktor.
Fraksi Demokrat mendengar informasi bahwasannya ada kegiatan APBD Tahun 2022 yang mengalami tunda bayar, mohon penjelasan Bupati berapa jumlahnya? Dan kegiatan apa saja dan kenapa hal ini bisa terjadi?, ungkap Alfian.
Kemudian Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan kepada Bupati terkait adanya kegalauan dari Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota akan dirumahkan secara massal.
Apakah benar atau tidaknya, Fraksi Demokrat menyarankan jangan sampai hal itu terjadi, pungkas Alfian