Wahyudi Thamrin

Fraksi PKN Soroti Rendahnya PAD Limapuluh Kota

Limapuluh Kota,- Rendahnya PAD Limapuluh Kota jadi sorotan fraksi PKN. Hal ini terungkap ketia Alia Efendi Juru bicara Fraksi gabungan dari PDI Perjuangan, PKB dan Nasdem menyampaikan pandangan fraksinya pada paripurna LKPJ Kepala Daerah tahun 2022 Jumat 17/3/23 kemaren

Menurut Alia Efendi, setelah membaca, mencermati, dan mempelajari Nota Penyampaian LKPj Kepala Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2022, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional memandang perlu untuk memberikan sedikit catatan, pertanyaan dan pernyataan dalam pandangan umum fraksi terhadap raperda tersebut.

“Dari tiga sumber pendapatan daerah yaitu penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan masing-masing memiliki karakteristik tersendiri. Pada tahun 2022 pendapatan daerah Kabupaten Limapuluh Kota ditargetkan mencapai Rp.1.315.171.393.961,00,- dengan realisasi sebesar Rp.1.227.363.495.785,64 atau 93,32% dari target yang ditetapkan. Dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya yang masih dalam masa pandemi covid19, pendapatan tahun anggaran 2022 mengalami penurunan. Mengapa hal ini bisa terjadi,” ujar Alia Efendi.

Baca Juga: Tunda Bayar dan THL Jadi Sorotan Fraksi PPP

Alia Efendi juga meminta penjelasan kepada Bupati tentang di pos pendapatan mana yang mengalami penurunan dan apa solusinya supaya ditahun anggaran berjalan dan tahun berikutnya hal ini tidak terjadi lagi.

“Dari pencapaian realisasi PAD tahun 2022 sebesar Rp.82.962.487.456,64 atau 71,78% dari target PAD yang harus dicapai. Hal ini menunjukkan bahwasannya pencapaian PAD tahun 2022 masih jauh dari  target yang dicapai, yang mana ditargetkan sebesar Rp. 115.557.988.400,00. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional mempertanyakan, mengapa pencapaian target PAD masih sangat rendah?. Dan bagaimana langkah Bupati dalam menggali dan meningkatkan sumber PAD ditahun-tahun berikutnya,” ungkap Alia Efendi.

Selain menyorot dan mempertanyakan rendahnya capaian PAD, Alia Efendi juga menyatakan bahwa salah satu jenis penyumbang terbesar untuk PAD Kabupaten Limapuluh Kota adalah di sektor pariwisata.

“Objek wisata unggulan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota yaitu Lembah Harau yang selalu banyak dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Namun belakangan ini sudah mejadi rahasia umum yang mana di gerbang objek wisata tersebut terjadinya kebocoran dalam retribusi karcis yang dapat merugikan pendapatan daerah. Fraksi PKN mempertanyakan dengan tegas, apa langkah Pemda dalam mengambil kebijakan mengenai hal tersebut ,” ujar Alia Efendi

Alia Efendi juga mengungkapkan bahwa, pada realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar  Rp. 1.227.363.495.785,64, sedangkan pada realisasi belanja yaitu sebesar Rp. 1.230.594.731.297,76. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional melihat bahwasannya Belanja daerah lebih besar dari pada pendapatan atau mengalami defisit sebesar Rp. 3.231.235.512,12.  Sedangkan masih banyak kegiatan ditahun anggaran 2022 yang telah terlaksana namun belum dibayarkan atau Tunda Bayar. Mengapa hal ini bisa terjadi?.

“Apakah kegiatan yang tunda bayar ini tidak masuk kedalam LKPj tahun 2022 di belanja daerah, mohon penjelasan Bupati,” ungkap Alia Efendi.

Terkait dengan pembangunan yang dibiayai oleh APBN yang dinamakan dengan Tugas Pembantuan adalah kegiatan yang dilaksanakan atas pembiayaan yang bersumber dari APBN dan pinjaman atau bantuan luar negeri.

Namun pada tahun 2022, Kabupaten Limapuluh Kota masih tidak mendapatkan dana Tugas Pembantuan langsung, akan tetapi dana Tugas Pembantuan  yang diperoleh melalui Dinas Teknis terkait Propinsi sebagai Satker Dana Tugas Pembantuan dari Pusat dan Kabupaten Limapuluh Kota hanya sebagai objek/lokasi sasaran kegiatan dana Tugas Pembantuan  tersebut.

Baca Juga: Pemuda Minang dan Idealisme

“Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional berharap kepada Bupati agar di tahun anggaran berjalan maupun tahun anggaran berikutnya dapat membawa kue pembangunan tersebut dari dana tugas pembantuan atau APBN. Untuk menyikapi hal tersebut, apa langkah yang akan lakukan Pemda agar dapat melakukan pembangunan dengan menggunakan dana tugas pembantuan dimaksud,” mohon penjelas Bupati Ungkap Alia Efendi.

Diakhir pandangan umumnya, Alia Efendi meminta kepada Pemkab untuk perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah. Dengan transparansi dan akuntabilitas tersebut diharapkan akan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan kebocoran APBD yang berdampak pada rendahnya tingkat kesejehteraan masyarakat.

“Kita semua berharap transparansi dan akuntabilitas kinerja keuangan daerah yang tercemin dalam Ranperda ini akan berdampak positif terhadap kesejateraan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.” pungkas Alia Efendi