Wahyudi Thamrin

Kemenag Padang Panjang Hadirkan Duta BMN Provinsi

 


Padang Panjang,_Setelah sukses hari pertama pelaksanaan penatausahaan perpajakan dan SAKTI bersama KPPN dan KPP Pratama Bukittinggi, hari kedua Kemenag hadirkan Narasumber Duta BMN Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Rabu (08/03/2023).

Dalam pemaparannya Duta BMN Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Riswan menyampaikan pentingnya penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).

“Masing-masing Satuan kerja Kemenag, baik itu Kankemenag Kabupaten/Kota maupun Madrasah, harus memahami prosedur SK Penghapusan BMN, tata cara pemusnahan, hibah, maupun lelang,” ujarnya.

Baca Juga: Pondok Pesantren Al-Inabah Lapas Kelas III Suliki Diresmikan

“Semua pihak harus berkolaborasi bersama, baik pimpinan Satker, PPK, Bendahara, maupun operator BMN ataupun Kaur TU pada Madrasah, harus melakukan penatausahaan / penertiban BMN,” jelasnya.

"Karena semua tindak lanjut, terkait daftar atau catatan (inventaris) BMN, kedepannya akan ada konsekuensi hukumnya. Begitu sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Narasumber berharap terkait penatausahaan BMN pada Kemenag RI, khususnya di Kota Padang Panjang, dipahami dan dimengerti serta ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan demi kemaslahatan bersama.

Kaur Tata Usaha Madrasah Negeri se Padang Panjang siap meneruskan dan menindaklanjuti serta menyampaikan hasil pemaparan Narasumber terkait penatausahaan BMN kepada Kuasa Pengguna Barang (KPB) serta pihak terkait.

Pada kesempatan ini langsung dilakukan persiapan penghapusan BMN 3 Satker, MAN 1, MAN 2, MAN 3 Kota Padang Panjang langsung dipandu Duta BMN Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar, Riswan (Pengelola BMN). (Adi)