Wahyudi Thamrin

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat Inisiasi Koperasi

Padang — Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) menginisiasi koperasi multi pihak yang bertujuan untuk mendorong peningkatan ekonomi, kolaborasi dan menghimpun gerakan aktivis se Sumbar. Gerakan ini diinisiasi oleh organisasi masyarakat sipil seperti Walhi Sumbar, LP2M, LBH Padang, KKI Warsi, YCM Mentawai dan NGO atau CSO lainnya. 

Rancangan koperasi itu disampaikan pada diskusi bertajuk “Peluang dan tantangan Koperasi untuk Memperkuat Gerakan Masyarakat Sipil Sumbar yang dilakukan pada Kamis (9/03/2023) di Kantor Walhi Sumbar, Lolong Belanti, Kota Padang. 

Salah satu pemantik diskusi, Khalid Syaifullah menyebut selama ini tantangan bagi para aktivis di Sumbar yaitu tidak adanya ruang bersama untuk berkumpul. Sehingga koperasi perlu dibentuk untuk membangun ruang yang dapat menampung seluruh berbagai latar belakang aktivis tersebut. 

“Koperasi sebagai alat konsolidasi dan kaderisasi oleh seluruh aktivis dan masyarakat sipil yang berbasis kekuatan ekonomi,” jelasnya. 

Namun, menurut mantan Direktur Walhi Sumbar itu tentu akan banyak tantangan kedepannya, karena tidak semua orang paham akan koperasi. Stigma tentang koperasi juga ikut-ikutan dibentuk oleh negara menjadi sesuatu yang tidak menarik. 

“Sebelumnya, koperasi ini sudah pernah berhasil didirikan pada tahun 2016 silam, didirikan oleh Mas Rahmadi, Rony, Syofyardi, Oca, Hendra, dan lain-lain di Rumah Ikhlas AJI Padang. Sebanyak 21 orang tergabung sebagai pendirinya dan kemudian bernama Koperasi Peduli,” lanjutnya. 

Syaifullah mengatakan koperasi itu terbukti berhasil menjadi ruang membangun ekonomi di tingkat aktivis yang terkoneksi dari berbagai lembaga masyarakat sipil. 

Sementara, pemantik diskusi lainnya Zulfadhli Muchtar mengatakan bicara koperasi diawali dengan filosofi Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Hatta, menurutnya berbicara tentang ekonomi mandiri di tengah masyarakat dapat diwujudkan melalui koperasi. Sehingga koperasi didirikan secara bersama-sama untuk keuntungan bersama-sama pula. 

“Koperasi merupakan sektor bisnis yang mirip dengan CV maupun PT, namun dikelola oleh kelompok yang memiliki cita-cita yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan bersama-sama pula,” katanya. 

Akan tetapi lagi-lagi gerakan koperasi kembali dilemahkan, bahkan secara struktural sejak masa Orde Baru sekalipun. Dimana Suharto membuat persepsi koperasi hanya menjadi wadah untuk memperoleh bantuan dari pemerintah saja. Sehingga, koperasi tidak akan dapat berjalan jika tidak ada campur tangan dari pemerintah. 

“Bicara koperasi berarti bicara tentang bisnis yang sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Pemasok kebutuhan sehari-hari, penampung dan pemasaran produk dari anggotanya itu sendiri,” kata Zul. 

Senada dengan itu, Akademisi Universitas Andalas, Virtuous Setyaka menyebut mekanisme dan cara kerja koperasi akan mendekonstruksikan atau merubuhkan tatanan ekonomi kapitalistik global yang menindas dan eksploitatif. Sehingga dapat mewujudkan ekonomi kerakyatan yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan kesejahteraan yang kolektif. 

“Jika bicara gerakan, kelemahan gerakan sosial di seluruh dunia adalah ekonomi. Bahkan permasalahan ekonomi dan budaya tidak pernah dibahas seserius permasalahan lainnya, seperti ideologi dan lain sebagainya,” katanya. 

Pendiri Koperasi Mandiri dan Merdeka (KMDM) itu juga menyebut bahwa kritikan bagi gerakan sosial baru hanya sebatas gerakan-gerakan yang membius dan menipu gerakan sosial itu sendiri. Gerakan masyarakat sipil menjadi gerakan yang berpikirnya terlalu sektoral atau terpisah-pisah. 

"Berpikirnya (aktivis) jadi sektoral, sedangkan problematik dan hal-hal yang dilawan tersebut bersifatstruktural, karena ada relasi kuasa, relasi struktural dan lain sebagainya,” jelasnya. 

Kemudian Virtuous juga menyatakan bahwa koperasi tidak hanya badan usaha saja, melainkan sebuah entitas politik karena terdapat praktik demokrasi dalam menjalankannya. 

Menyimpulkan, Wengky Purwanto selaku moderator mengatakan bahwa koperasi adalah wadah yang paling sesuai untuk memperkuat dan mempecepat transformasi sosial. Berangkat dari kesadaran kritis dan kolektif anggota, visi dan misi yang sama. 

“Adapun hal itu dapat terwujud dengan cara setiap lembaga NGO/CSO menjadi peserta penyertaan modal dalam setiap unit usaha koperasi tersebut,” jelasnya. 

Wengky juga menerangkan bahwasanya koperasi yang direncanakan berbentuk multi pihak itu akan menjadi penampung dan pemasar produk dari setiap anggota, lembaga, dan masyarakat dampingan setiap lembaga.

"Setiap lembaga akan mengajak setiap orang yang bekerja di lembaga masing-masing dan masyarakat dampingan mereka untuk menjadi anggota koperasi kita,” jelasnya. 

Kemudian, menurutnya koperasi juga berorientasi kepada pembiayaan program setiap lembaga yang tidak didanai lembaga donor akan mendapat pembiayaan dari koperasi tersebut dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.(relis)