Pemanfaatan Kulit Pisang Kepok (Musa paradisiaca L.)
Sebagai
Pestisida Nabati Ramah Lingkungan
Oleh:
Dr. Silvia Permata Sari, SP., MP.
Dosen Fakultas Pertanian
Universitas Andalas
Pisang merupakan tanaman hortikultura yang memiliki
banyak manfaat, mulai dari buah, batang, daun, kulit hingga bonggolnya. Salah
satu jenis pisang yang familiar kita ditemukan dalam kehidupan sehari-hari
adalah pisang kepok (Musa paradisiaca L.). Itu karena pisang Kepok umumnya
diolah menjadi gorengan (cemilan) di berbagai daerah Indonesia, mulai dari
pedesaan hingga perkotaan.
Pisang Kepok merupakan tanaman buah dari famili
Musaceae yang berasal dari kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia. Pisang Kepok
termasuk ke dalam jenis pisang olahan karena mengandung pati yang cukup tinggi,
makanya pisang Kepok dapat dikonsumsi oleh segala usia, karena rasanya yang
enak dan mengandung banyak nutrisi.
Adapun klasifikasi pisang adalah sebagai berikut :
Kingdom : Plantae
Divisi : Spermatophyta
Sub Divisi : Angiospermae
Kelas : Monocotyledonae
Ordo : Zingiberales
Famili : Musaceae
Genus : Musa
Spesies : Musa paradisiaca L.
Selama ini kulit pisang hanya dibuang begitu saja,
tanpa ada pengolahan lebih lanjut, sehingga hanya menjadi sampah dan limbah
yang dapat menimbulkan aroma busuk (tidak sedap), termasuk pisang Kepok. Padahal
kulit pisang Kepok tersebut dapat dimanfaatkan sebagai Pestisida Nabati. Pemanfaatan
kulit pisang Kepok menjadi pestisida nabati merupakan salah satu alternatif solusi
pengurangan limbah kulit pisang Kepok.
Penggunaan kulit pisang Kepok sebagai pestisida
nabati mempunyai beberapa kelebihan yaitu: bahan bakunya (kulit pisang Kepok) banyak
tersedia di lapang (mudah diperoleh) dan murah. Memanfaatkan kulit pisang Kepok
sebagai bahan dasar pestisida nabati untuk pengendalian hama tanaman, artinya
kita dapat mengurangi limbah kulit pisang Kepok. Kenapa kulit pisang Kepok bis
akita jadikan pestisida nabati? Itu karena kulit pisang Kepok mengandung berbagai
zat yang bersifat toksik terhadap serangga seperti flavonoid, tanin, saponin, dan
alkaloid.
v Flavonoid merupakan senyawa toksik pada serangga hama
yang sifatnya dapat menghambat aktifivitas makan dan pernafasan serangga,
bersifat racun perut sehingga menyebabkan kematian.
v Tanin adalah senyawa yang memiliki rasa pahit
sehingga mengakibatkan serangga enggan untuk memakan tanaman. Tanin apabila
termakan oleh serangga dan masuk ke sistem pencernaan serangga, akan mengakibatkan
proses penyerapan nutrisi dan sistem pencernaan serangga terganggu.
v Saponin merupakan salah senyawa yang dapat
menyebabkan serangga tidak mau memakan tanaman tersebut dan mengganggu saluran
pencernaan serangga.
v Alkaloid merupakan senyawa racun yang mampu
menghambat kerja sistem saraf dan membran sel serangga, serta bersifat sebagai
racun perut.
Jadi sahabat pembaca setia Berita Sumbar sudah tahu ya kenapa kulit
pisang Kepok dapat kita manfaatkan jadi pestisida nabati.
Bagaimana cara membuat pestisida nabati dari kulit pisang Kepok tersebut? Ada beberapa pilihan membuat pestisida nabati
kulit pisang Kepok. Pada tulisan ini kita hanya membuat pestisida nabati dengan
2 cara yaitu: direbus dan perendaman (maserasi).
1) Dengan cara direbus.
Caranya: Kumpulkan kulit pisang Kepok dari
tukang jual gorengan atau pasar. Setelah itu rebus dengan air dengan
perbandingan 1:10 (1 kg kulit pisang Kepok: 10 liter air) sampai mendidih.
Setelah itu dinginkan dan saring. Setelah air rebusan kulit pisang Kepok
tersebut dingin, tambahkan deterjen bubuk 1 sendok makan yang fungsinya sebagai
zat perekat. Aduk rata campuran air rebusan kulit pisang Kepok tersebut dan
saring terlebih dahulu sebelum dimasukkan sprayer, agar lubang semprot sprayer kita
tidak tersumbat. Kemudian larutan kulit pisang kepok tersebut siap diaplikasikan
ke tanaman anda yang terserang hama.
2)
Perendaman atau maserasi. Perendaman ini bisa menggunakan pelarut air atau pelarut kimia seperti
etanol.
Caranya: keringkan kulit pisang kepok, dengan
menjemur di bawah sinar matahari hingga kering. Setelah kulit pisang kepok
kering, blender hingga halus (menjadi serbuk). Kemudian kita lakukan proses ekstraksi
pada serbuk kulit pisang kepok tersebut dengan mencampurkan serbuk kulit pisang
kepok tersebut dengan larutan etanol dengan perbandingan 1:2 (1 gram serbuk
kulit pisang kepok dengan 2 ml pelarut etanol) dan aduk rata. Selanjutnya biarkan
campuran tersebut terendam selama 72 jam (3 hari). Setelah 72
jam, campuran tersebut kita saring hingga mendapatkan ekstrak yang diinginkan. Untuk
mendapatkan ekstrak pekatnya, ekstrak yang diperoleh kemudian dipekatkan dengan
alat rotary evaporator. Untuk aplikasi ke hama, kita harus encerkan
terlebih dahulu ekstrak pekat hasil rotary tersebut dengan pelarut yang sama
(artinya kalau anda pakai pelarutnya itu etanol, maka encerkan dengan etanol,
begitu juga untuk pelarut lainnya). Setelah diencerkan, barulah larutan
pestisida nabati pisang Kepok tersebut kita semprotkan ke tanaman yang
terserang hama.
Jadi,
mulai sekarang kalau limbah kulit pisang kepok banyak di sekitaran tempat
tinggal kita, ayooo kita olah dan manfaatkan jadi pestisida nabati… Pestisida
yang ramah lingkungan untuk pengendalian hama yang menyerang tanaman kita…hama
terkendali, lingkungan aman.. #Silvia Permata Sari