Limapuluh Kota,- Persoalan tunda bayar yang sempat heboh di Limapuluh Kota jadi sorotan Fraksi PPP pada sidang paripurna DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2022 mempertanyakan nota penyampaian LKPj yang disampaikan Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.
H.Ermizal Jalinus,SE juru bicara fraksi PPP dalam pandangan umum fraksi mengatakan, Setelah kami amati dan analisa terhadap nota LKPj sebagaimana yang telah disampaikan Bupati, Fraksi PPP merasa perlu mempertanyakan soal nota penyampaian LKPj tersebut, ungkap Ermizal Jalinus.
Baca Juga: Beni Murdani Sampaikan Pandangan Fraksi PKS Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022
Sebagaimana mestinya, ulas Ermizal Jalinus, salah satu kewajiban dan tanggung jawab secara konstitusional sesuai dengan prosedur dan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Oleh sebab itu, terkait dengan pemeriksaan dari BPK terhadap LKPj yang disampaikan Bupati ke DPRD, Fraksi PPP memperhatikan nota LKPj yang disampaikan belumlah angka hasil pemeriksaan BPK. Terkait masalah ini mohon penjelasan dari Bupati, pinta Erminzal Jalinus.
Kemudian terkait dengan target PAD yang telah ditetapkan sebanyak Rp 115.557.988.400,00 yang terealisasi hanya sebesar Rp 82.962.487.456,64 atau hanya 71,78%.
Jika dibandingkan dengan target dan realisasi tahun anggaran 2021 yaitu dengan target Rp 111.968.130.125,00, yang terealisasi hanya sebesar 71,32 %, atau Rp 79.852.091.892,26,- maka, menurut pandangan Fraksi PPP perencanaan target PAD terlalu jauh dari ekspektasi awal atau tidak realistis, ujar Erminzal Jalinus.
Tegasnya, ulas Erminzal Jalinus, untuk apa menaikkan target sementara capaian realisasinya diangka porsentase yang hampir sama.
Terkait hal ini mohon penjelasan Bupati. ujar Ermizal Jalinus.
Ermizal Jalinus juga menyinggung bahwa, diantara item Pendapan Asli Daerah yaitu Pajak Daerah yang terealisasi sebesar 56,01, mengalami kenaikan hanya 3,69% dari realisasi tahun 2021 yang mencapai 52,32%.
Baca Juga: Bupati MoU Dengan Pengadilan Negeri Tanjung Pati
Dan ini mohon penjelasan apa penyebab dan kendalanya, sehingga target pajak daerah ini terasa sulit dicapai. Sementara Restribusi Daerah Cuma 40,43% mohon dijelaskan kenapa target capaiannya selalu rendah jika dibandingkan tahun lalu yang juga capaiannya hampir sama yaitu 39,72% selisih 0,71% ?, tanya Erminzal Jalinus.
Lebih jauh diungkapkan Erminzal Jalinus, mengenai realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan semula, Fraksi PPP meminta seluruh OPD agar dapat berkoordinasi dengan TAPD dalam rangka mensingkronkan anggaran dengan OPD-OPD, untuk mengurangi kesalah pahaman maupun kesalahan dalam penafsiran tentang regulasi yang ada.
Disamping itu, Fraksi PPP perlu mempertanyakan dan memandang bahwa, dalam menjalankan tugas pemerintahan harus lebih maksimal, terkontrol dan terkendali mulai dari perencanaan anggaran sampai realisasi anggaran.
Kurang tepatnya sasaran anggaran yang terjadi, menunjukkan bahwa perencanaan tidak matang dan tidak sesuai dengan ekspektasi awal. Mohon menjadi perhatian Bupati., ujar Ermizal Jalinus.
Terkait persoalan tunda bayar yang terjadi pada tahun 2022, ulas Ermizal Jalinus, Fraksi PPP memandang akan berdampak kepada anggaran tahun 2023, seperti pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) dan anggaran lain sebagainya. Oleh karena itu perlu kiranya Bupati menjelaskan kronologis kenapa hal itu bisa terjadi dan mohon pula untuk memaparkan rencana penanggulangannya.