Curi Sarang Burung Walet, 2 Pria Asal pekanbaru Ditangkap Polisi

 


Padang Pariaman -- Dua orang pria warga asal Pekanbaru ditangkap polisi lantaran diduga melakukan aksi pencurian sarang burung walet di Korong Talang Jala, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Senin 3/4/2023 sekira pukul 01:30 Wib.

Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang membenarkan penangkapan itu pelaku masing-masing inisial WF (20) dan AZ (48) kedua pelaku ini asal warga Pekanbaru.

Baca Juga: Dengan Olek Potang balimau RPS Harapan Pangkalan Bisa Jadi Daerah Tujuan Wisata

Dijelaskannya berawal dari anggota kepolisian mendapatkan informasi bahwa adanya tindak pidana percobaan pencurian berupa sarang burung walet yang terjadi bertempat di Korong Talang Jala, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," kata Kapolsek, Selasa (4/4).

Setelah mendapat laporan pencurian itu Tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai melakukan serangkaian penyelidikan dan tak butuh waktu lama petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.

Saat diamankan oleh petugas kedua pelaku mengakui perbuatannya, yang mana berdasarkan pengakuannya, ia melakukan pencurian itu saat menuju ke daerah Kecamatan Batang Anai, yang menggunakan mobil Innova warna hitam dan saat melakukan aksi pencurian tersebut mereka berjumlah 5 orang," terangnya.

Namun pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sarang burung walet di Jalan Setiabudi Pekanbaru dan Rumbai Pekanbaru serta pelaku AZ ini mengakui pernah masuk penjara dengan kasus yang sama.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut. (Andra)