Lima Puluh Kota - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki menggelar sholat idul fitri bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas suliki berikan remisi khusus hari raya idul fitri 1444 Hijriah total sebanyak 70 orang yang mendapatkan remisi hari raya idul fitri diantara mendapatkan remisi RK 1 69 orang dan RK II warga binaan yang langsung bebas 1 orang.
Acara dimulai dengan takbiran bersama, sholat idul fitri dan dilanjutkan dengan ceramah Bertemakan taubat nasuha dengan bakti kepada orang tua, acara dilanjutkan dengan simbolis pemberian remisi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo kepada warga binaan.
Ada perbedaan dalam pemberian remisi khusus hari raya idul fitri 1444 Hijriah di lapas suliki, penuh haru diwarnai dengan prosesi sungkeman yang dilaksanakan oleh perwakilan 8 orang warga binaan yang keluarganya datang untuk melaksanakan prosesi sungkeman.
Kepala Lembaga pemasyarakatan kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan remisi khusus idul fitri yang didapat sebanyak 70 orang, 1 orang langsung bebas. "Alhamdulillah, selamat hari raya idul fitri 1444 hijriah, pada momen lebaran kami undang perwakilan orangtua dari Warga binaan. Prosesi sungkeman adalah 1 tradisi, kita meminta maaf bersimpuh kepada orangtua kita serta meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat selama ini" ucap kames
Kalapas suliki, kamesworo berharap setelah mereka bebas, mereka tidak kembali lagi ke dalam lapas dan dapat menjadi manusia yang lebih produktif lagi, untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungannya.