Bukittinggi,- Erman Safar Dilaporkan ke Polresta Bukittinggi. Wako Bukittinggi ini dilaporkan atas viralnya kasus inses yang pernah terjadi di Kota wisata tersebut. Dalam beberapa hari belakangan kasus dugaan inses di Kota Bukittinggi viral di media. Apalagi informasi ada kasus inses di Kota wisata ini di ucapkan langsung oleh Erman Safar Walikota Bukittinggi.
Senin 26/6/23 Parik paga Nagari Kurai V Jorong Laporkan Erman Syafar ke Polresta dan DPRD Bukittinggi. Parik Paga Nagari menilai walikota telah melakukan pembohongan publik karena kasus inses tidak ditemukan kebenarannya.
Kasus Inses ini pertama kali mencuat saat Walikota Bukittinggi Erman Safar menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan anak dirumah dinasnya beberap waktu lalu.
Pernyataan Erman Safar langsung viral di media mainstream dan media sosial masyarakat baik lokal maupun nasional.
Dinilai ucapan Wako Bukittinggi tersebut telah bikin gaduh dan tidak terbukti kebenarannya, Masyarakat Hukum Adat melaporkan Erman Safar kepihak berwajib.
Pernyataan Erman Safar tentang kasus Inses ini sudah mencoreng nama kota Bukittinggi, ujar salah seorang niniak mamak kepada awak media di Mapolresta Bukittinggi.
Sebelumnya para Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari lakukan longmarch dari lapangan kantin. Rombongan niniak mamak ini juga membawa tiga kuasa hukum dalam pelaporan tersebut.
Dari pantauan awak media Parik Paga Nagari yang mengenakan pakaian serba hitam. Ada sebahagian dibelakang baju mereka bertuliskan Parik Paga Nagari Kurai, Tahampa Samo kariang
Tidak hanya dari niniak mamak dan parik paga nagari yang membuat laporan polisi atas ucapan wako Bukittinggi tersebut, EY sang ibu yang dikatakan telah melakukan perbuatan menyimpang dengan putranya juga melaporkan Erman Safar ke Polresta Bukittinggi.
Jalur ini dia tempuh karena ucapan walikota tersebut telah merugikan diri dan keluarga besarnya. Ucapan Erman Safar tersebut sangat tidak berdasar dan berujung Fitnah kata EY.
“Ada pernyataan anak berhubungan intim dengan ibunya, padahal itu tidak benar dan tidak ada sama sekali,” jelas EY di Polresta Bukittinggi, Senin 26 Juni 2023.
EY menyebut, anaknya yakni A, memang berada di tempat rehab IPWL. “Ada pernyataan anak berhubungan intim dengan ibunya, padahal itu tidak benar dan tidak ada sama sekali,” jelas EY di Polresta Bukittinggi, Senin 26 Juni 2023.
EY menyebut, anaknya yakni A, memang berada di tempat rehab IPWL. “Itu hanya hanyalan dari anak saya yang tidak waras,” jelas dia kecewa.
Ibu berusia 58 tahun tersebut merasa ini adalah pencemaran nama baik sehingga dia mesti membuat laporan.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh kakak kandung dari A, yang membantah soal inces tersebut.
“Ini sama sekali tak benar. Kami ingin nama baik kami dipulihkan, tak seperti yang dituduhkan di media sosial,” jelas FA (31). ( Sumber KataSumbar )