Satres Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Diduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu


Payakumbuh,- Sedang asik makan bakso, warga Jorong batang Tabik nagari Sungai Kamuyang kecamatan Luak diringkus Tim Phantom Squad Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh. 

Ages (27)  diringkus di salah satu kawasan wisata kuliner sawah lenggek sikabu pada Rabu 21/6/23 karena diduga atas kasus narkoba jenis Sabu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H yang di konfirmasi pagi ini membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan anggotanya terhadap tersangka Ages kemarin sore.

" Betul kemarin kita kembali mengungkap kasus lahgun narkotika dan untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut, " ujar Aiga.

Ages yang sedang menyantap hidangan Bakso bersama keluarganya tersebut terkejut saat pihak kepolisian datang untuk menggeledah dirinya, hingga pihak kepolisian menemukan barang bukti yang di duga kuat narkotika jenis sabu yang di temukan dalam saku celana belakang di bungkus dengan plastik bening.

" Kita langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang di duga kuat merupakan sabu-sabu di saku belakang celana tersangka," kata Aiga lagi.

Saat di lakukan penggeledahan Polisi menemukan setidaknya tiga paket di duga narkotika golongan I jenis sabu yang mana barang haram tersebut didapatkan tersangka Ages dari seorang warga Kota Bukittinggi pgl Acik (DPO).

Selain tiga paket di duga narkotika jenis sabu itu polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja BA 4923 RJ, satu unit handphone merk OPPO, uang sebesar Rp 150.000.- serta dua pak plastik klip warna bening. (hms*)