Sat Reskrim Polres Payakumbuh Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat


Payakumbuh,- Tim Cheetah Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil ungkap kasus tindak pidan pencurian dengan pemberatan (Curat), Selasa (25/07) malam.

Tersangka RN (25th) di bekuk tim buser saat berada di rumahnya yang beralamat di Jl. Pemuda No 60 Kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Barat.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan oleh anggotanya ini.

" Betul kita berhasil bekuk satu orang tersangka berinisial RN sebagaimana yang termaktub dalam pasal 363 tentang tindak pidana pencurian, " ujar Elvis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka RN telah dua kali melakukan aksi pencurianya dalam tahun 2023 ini dan berhasil menggondol beberapa barang elektronik berupa handphone dan jam tangan.

Tersangka RN yang merupakan residivis dalam kasus penganiayaan ini merupakan spesialis pencurian bobol rumah, hal ini terbukti dalam dua kali melancarkan aksinya tersangka RN masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela saat pemilik rumah tidak di tempat.

Dari penangkapan RN, polisi saat ini baru berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Infinix dan satu unit handphone merk Oppo Reno 7.

" Anggota masih melakukan pengembangan dalam kasus ini, tersangka RN mengakui mencuri barang sebanyak lima unit handphone berbagai merk dan satu unit jam tangan merk Alexander Christie yang mana beberapa diantaranya telah di jual tersangka, " terang Kasat Reskrim.

Mengenai kejadian tindak pidana pencurian seperti ini, Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati lagi menyimpan barang saat meninggalkan rumah, dengan tidak adanya penghuni tentunya akan memancing para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

" Pastinya karena ada peluang ya, selain lakukan patroli rutin, pihak kita melalui personil Bhabinkamtibmas yang ada akan terus berkoordinasi dengan warga setempat untuk menggiatkan kembali pos kamling untuk meminimalisir aksi pencurian seperti ini, tutup Kasat. (hms*)