Payakumbuh,- Puluhan petugas RSUD Adnan WD Kota Payakumbuh pada Senin 21/8/23 pagi tampak berkumpul di salah satu halaman perkantoran rumah sakit tersebut. Para Dokter, perawat dan tenaga kesehatan tersebut berkumpul dalam rangka aksi damai menuntut pencairan Jasa Pelayanan dan Jasa Medis (JP/JM).
Menurut salah seorang dokter yang ikut aksi ini, sudah 3 tahun uang jasa pelayanan medis mereka tidak dicairkan pihak manajemen rumah sakit.
Puluhan massa dalam aksi damai yang digelar di depan Ruang Direktur Rumah Sakit dr. Adnaan WD Payakumbuh tersebut memberi tenggat waktu hingga Jumat 25/8/23 kepada Manajemen Rumah Sakit untuk segera membayarkan Jasa Pelayanan/JP Dokter, Dokter Spesialis, Paramedis serta staf fungsional yang seharusnya sudah dibayarkan pada Juni lalu.
Hal tersebut disampaikan agar Manajemen segera membayarkan hak mereka itu. Sebelumnya, dalam aksi damai itu, dua orang dokter spesialis secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka kepada Manajemen dan Direktur Rumah Sakit milik Pemerintah itu.
Kepada Manajemen dan Direktur mereka menyebutkan bahwa kondisi itu tidak akan terjadi jika manajemen peduli dengan hak mereka. Manajemen justru berdalih dengan berbagai alasan sehingga Jasa Pelayanan tersebut tidak kunjung dibayarkan.
” Kalau manajemen peduli dan serius, tentu hak kami akan diterima. Hak yang seharusnya diterima Juni lalu, namun hingga kini tak kunjung dibayarkan,” sebut dr. Efriadi menggunakan pengeras suara.
Dokter spesialis itu juga menambahkan aksi damai yang digelar murni untuk memperjuangkan hak mereka dan dipastikan tidak akan menggangu pelayanan kepada pasien/masyarakat.
” Aksi damai yang digelar murni untuk memperjuangkan hak mereka dan dipastikan tidak akan menggangu pelayanan kepada pasien/masyarakat.” Yakinnya.
Sementara dr. Efriza Naldi usai aksi damai mengatakan bahwa permasalahan demi permasalahan yang terjadi telah dikomunikasikan dengan Manajemen Rumah Sakit, belum mendapatkan respon yang baik, hingga mereka memutuskan melakukan aksi damai.
Pihaknya (massa yang menuntut pembayaran jasa pelayanan) menyebutkan bahwa sebelumnya juga telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan mewakili kelompok atau komite yang ada, namun belum juga mampu mencairkan suasana yang dinilai krodit.
” Sebelumnya permasalahan demi permasalahan yang terjadi telah dikomunikasikan dengan Manajemen Rumah Sakit, namun belum mendapatkan respon yang baik. Bahkan telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan mewakili kelompok atau komite yang ada, namun belum juga mampu mencairkan suasana yang dinilai krodit,” ujar dr. Ef.
Ia juga menyebutkan, dengan aksi damai yang digelar bisa nantinya Jasa Pelayanan yang menjadi hak bisa diterima oleh seluruh karyawan sesuai aturan yakni satu kali sebulan.
” Kita berharap nantinya Jasa Pelayanan yang menjadi hak bisa diterima oleh seluruh karyawan sesuai aturan yakni satu kali sebulan,” ucapnya.
Kondisi yang sama (keterlambatan) pembayaran Jasa Pelayanan bukan kali ini saja terjadi, beberapa tahun sebelumnya juga pernah terjadi, namun tidak separah saat ini.
” Kalau dauhulu keterlambatan BPJS menyebabkan pembayaran Jasa Pelayanan tidak bisa dilakukan, namun terus dilakukan klaim hingga akhirnya bisa dibayarkan. Dan keterlambatan itu bisa dibayarkan dua kali dalam satu bulan. Namun sekarang keterlambatan yang terjadi sampai enam bulan meski pembayaran rutin dilakukan oleh BPJS,” sesalnya.
Direktur RSKIA Sukma Bunda itu juga menyebutkan, pihaknya sangat menyesalkan tidak adanya perencanaan pembayaran Jasa Pelayanan yang dilakukan oleh Manajemen Rumah Sakit sehingga Jasa Pelayanan tidak bisa dibayarkan/dibagi.
” Kita sangat sesalkan dan sayangkan karena tidak adanya perencanaan pembayaran Jasa Pelayanan yang dilakukan oleh Manajemen Rumah Sakit sehingga Jasa Pelayanan tidak bisa dibayarkan/dibagi meskipun uang atau dana tersedia.” Sesalnya.
Ia juga berharap Manejemen Rumah Sakit Plat merah tersebut bisa kembali introspeksi diri, sebab permasalahan pembayaran Jasa Pelayanan bukanlah hal yang besar jika manajemen memahami kerjanya.
” Introspeksi diri, sebab permasalahan pembayaran Jasa Pelayanan bukanlah hal yang besar jika manajemen memahami kerjanya.” Tutupnya.
Massa yang melakukan aksi damai menyebutkan akan menunggu hingga Jumat terkait pembayaran, jika tidak mereka kembali akan melakukan aksi lanjutan.
Sementara Pj. Direktur RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, Junaidi merespon positif aksi damai yang digelar. Ia menyebutkan bahwa keterlambatan Pembayaran Jasa Pelayanan terkendala karena bendahara pengeluaran tengah Cuti.
” Kita respon positif aksi yang digelar sebagai support untuk manajemen menyelesaikan pekerjaan yang tertinggal. Kendala ketentuan keuangan, bendahara tengah cuti sehingga terkendala, itu saja kendala kita,” ucap Junaidi.
Sebab menurutnya dalam pengeluaran keuangan harus ada Bendahara pengeluaran, sementara bendahara tengah cuti. Mantan Kepala UTDRS itu juga membantah bahwa pembayaran Jasa Pelayanan tidak dianggarkan oleh Manajemen Rumah Sakit.
” Bukan tidak dianggarkan, karena memang yang anggaran untuk Covid-19 itu (jasa pelayanan) dibayarkan setelah adanya pemeriksaan dari BPK. Ketentuan BPK itu kan setelah anggaran Perubahan. Untuk yang tersisa ini akan segera kita bayarkan, kita akan laporkan dulu ke pimpinan.” Jawabannya.(tim)