Nota kesepakatan KU PPAS APBD Tahun 2024 Tanah Datar Ditanda tangani


Tanah Datar,- Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatangganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar tahun 2024, di Ruang Rapat setempat, Jumat (4/8/2023).

Dikesempatan itu, Bupati Eka Putra, SE, MM mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi dan anggota DPRD Tanah Datar yang telah bersama-sama melakukan proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024.

“Rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 telah terlaksana dengan baik, mulai dari awal hingga ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2024 pada hari ini. Untuk itu, kita ucapkan terima kasih,” ujarnya.

Ia pun mengatakan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Tanah Datar mempunyai tanggung jawab melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk menyelenggaran pembangunan daerah di tahun anggaran 2024.

“Berkaitan dengan itu, Pemda dan DPRD Tanah Datar akan saling memberikan dukungan dan kotribusi dalam mencapai target pembanguanan daerah di tahun anggaran 2024,” ujar Bupati Eka Putra.

Bupati Eka Putra menyebutkan KUA dan PPAS Tanah Datar 2024 akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2024, “Penyusunan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar merupakan wujud komitmen Pemda Tanah Datar melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat Luhak Nan Tuo ini,” ujarnya.

“Ada pun proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 yakni, pembahasan di tingkat Provinsi, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan sebagainya,” ujarnya.

Turut mendampingi di kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, SP dan Anton Yondra, SE. MM. serta Sekretaris Dewan DPRD Tanah Datar Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagai se Tanah Datar. (prok/N)