Payakumbuh,- SDM alias Kudia, Residivis kasus pencurian boleh dikata cukup lihai menghindar dari sergapan polisi. Namun ibarat pepatah "Sepandai pandai tupai melompat Akhirnya jatuh juga" SDM akhirnya berhasil dibekuk tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh.
SDM diamankan di Jorong Subarang Nagari Taram Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota pada Senin 31/7/23. Penangkapan berawal dari terendusnya keberadaan residivis yang sering berpindah tempat ini oleh pihak kepolisian.
Sekira pukul 22.45 wib Senin tersebut SDM alias kudia berhasil ditangkap. Dari tangan Kudia diamankan barang bukti hasil curian sebuah handphone.
Penangkapan Kudia ini berawal dari pengembangan kasus yang dilaporkan Serginof salah seorang warga Jorong Pincuran gadang Nagari Andaleh Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota. Kudia dilaporkan atas tindakan dugaan pencurian di rumah korban pada 26 Mei 2023 lalu.
Kepada pihak kepolisian korban melaporkan bahwa pelaku masuk kerumah dengan merusak jendela kaca rumah korban. Korban baru mengetahui rumahnya dimasuki maling saat pulang dan lihat pintu jendela kaca sudah terbuka lebar.
Menindaklanjuti laporan tersebut tim dari kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dan dari hasil olah tkp (Penyelidikan dan Keterangan saksi) serta berkoordinasi dengan korban, akhirnya dilakukan pengejaran terhadap diduga pelaku SDM alias kudia ini.
Usai ditangkap pada Senin 31/7 malam tersebut pihak kepolisian langsung mengintrogasi Kudia untuk menunjukan barang bukti. Namun SDM alias Kudia mencoba juga untuk kabur. Sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku tindak pidana pencurian ini dengan timah panas di betis kanannya.
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP. Elvis Susilo didampingi Kanit Reskrim, IPDA. Zuyu Gianto, Rabu siang 2 Agustus 2023 di Mapolres Payakumbuh membenarkan kejadian penangkapan redisivis kasus pencurian ini.
Iya tersangka yang berinisial SDM merupakan residivis kasus pencurian. Dan terkenal cukup licin, beberapa kali penyergapan ia selalu berhasil meloloskan diiri, ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh ini.
Sementara itu IPDA. Zuyu menyebutkan bahwa, tersangka Kudia berhasil ditangkap setelah ia melakukan pencurian di sebuah rumah di Jorong Pincuran Gadang Kenagarian Andaleh.
” Tercatat sudah 6 kali ia berhasil lolos saat akan kita sergap, namun akhirnya ia berhasil kita tangkap dengan Barang Bukti hasil curian. Tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melarikan diri dan melawan saat diminta untuk menunjukkan hasil kejahatan lainnya,” kata Zuyu.
Sebelumnya tersangka Kudia ini juga sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap Polisi karena kasus pencurian serta kasus penganiayaan.
Namun usai menjalani hukuman Kudia makin membuat resah masyarakat dengan Aksi pencurian yang dilakukannya. Alasannya melakukan tindak pencurian ini saat di interogasi pihak berwajib karena terdesak butuh uang untuk biaya sekolah anak.
Hingga kini Tersangka Kudia diamankan bersama barang bukti di Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dekadepos)