Pesisir Selatan,- Aktifitas ilegal logging masih marak terjadi di Kecamatan Ranah Pesisir kabupaten Pesisir Selatan Sumbar.Maraknya aktifitas tersebut tak lepas dari lemahnya penegakan hukum yang dilakukan terutama oleh Polsek Ranah Pesisir.Jajaran Polsek Ranah pesisir terkesan tutup mata atas aktifitas tersebut.
Padahal Perbuatan merusak hutan dan lingkungan dalam bentuk illegal logging merupakan kejahatan setingkat terorisme, karena dapat merusak masa depan generasi yang akan datang dan menyakiti hati rakyat.Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Maraknya aktifitas ilegal logging juga dirisaukan oleh masyarakat Ranah pesisir.Akibat ilegal logging kini daerah mereka sering dilanda banjir saat hujan turun.Ini sungguh jauh berbeda sebelum ilegal logging marak disana.
Kerisauan tersebut juga disampaikan oleh salah seorang masyarakat ranah pesisir yang tidak mau namanya dipublikasikan.
"Saat ini ilegal logging sangat masif di Ranah Pesisir.Banyak hutan hutan yang dirambah dan diambil kayunya.Bahkan aktifitas itu telah cukup lama.Mereka merambah kayu dan mengolahnya menjadi balok dilokasi perambahan,"ujarnya.
"Setelah kayu menjadi balok,mereka menghanyutkan balok tersebut melalui sungai.Balok balok tersebut telah ditunggu oleh beberapa orang untuk dinaikan kedalam truk.Setelah itu balok tersebut dibawa kedaerah muara sakai untuk dijual dan diolah."
"Mereka merambah hutan didaerah Lubuk Cubadak,Pelangai kaciek Ranah Pesisir.Info yang kami peroleh kayu kayu tersebut adalah milik salah seorang warga Pelangai Gadang berinisial S.Oknum S inilah yang mempekerjakan orang orang untuk mengangkat kayu kayu tersebut.Mereka sering beraktifitas mengambil kayu yang telah dihanyutkan tersebut pada sore hari."
Jika masyarakat saja bisa mengetahui aktifitas tersebut dengan sangat terang benderang.Kenapa hingga saat ini Polsek Ranah Pesisir tidak pernah melakukan penindakan.Bahkan hingga saat ini Polsek Ranah Pesisir seperti tutup mata atas aktifitas Ilegal tersebut.Langkah Presisi yang diinginkan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo tidak pernah dijalankan oleh para anggota didaerah.Sikap prediktif yang diharapkan pada personil tidak pernah terlaksana.
Sungguh naif rasanya jika aktifitas muat balok kayu yang dilakukan lebih dari 4 jam tidak diketahui oleh Polsek Ranah pesisir.Aktifitas yang dilaksanakan dikawasan penduduk dan dekat Sekolah serta diwaktu yang masih ramai aktifitas tidak diketahui oleh Penegak hukum.
Hal ini juga jadi tanda tanya besar oleh masyarakat.
"Kayu itu dimuat dari dekat sekolah SD.Mereka memuat dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.Lalu kayu itu dibawa menuju muara sakai dengan Truk.Herannya sampai saat ini tidak pernah kena Razia dan bebas beraktifitas tanpa takut ditangkap.Apakah memang tidak ada lagi penegakan hukum soal ilegal logging."tambahnya
Keheranan masyarakat ini bukan merupakan sesuatu yang aneh.Ilegal logging di Ranah Pesisir ini sudah jadi rahasia umum,meskipun belum pernah ditindak.Bahkan dari penelusuran awak media diduga kuat ada oknum Polsek Ranah pesisir ikut terlibat guna melancarkan aktifitas ilegal logging.Diduga Oknum Polisi ini yang menjadi back up supaya usaha ilegal mereka bisa lancar.
Tumpulnya Polsek Ranah Pesisir adalah sebuah kemunduran dalam penegakan hukum.Selaku garda terdepan dalam penegakan hukum,Polsek Ranah Pesisir tidak berbuat apa apa kepada oknum perusak lingkungan.Bahkan mereka seperti kebal hukum dan bisa berbuat sesuka hati.
Maraknya aktifitas Ilegal logging diranah pesisir coba dikonfirmasi pada Kapolres Pessel AKBP Novianto.Saat awak media mencoba minta klarifikasi dari kapolres Pessel,tidak banyak informasi yang didapat awak media.
"Dimana aktifitas ilegal logging terjadi.Jika memang ada oknum yang terlibat,oknum apa biar jelas.Selain itu dimana lokasi TKP ilegal logging tersebut.Apakah ada masyarakat disana yang bisa untuk diajak koordinasi,ujar Kapolres.
Sebuah jawaban yang tidak memberikan informasi apa apa dari Kapolres.Bahkan jawaban Kapolres terkesan malah minta informasi pada awak media.Padahal proses Lidik dan ungkap merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penegak hukum.Apakah koordinasi antara Polres dan polsek sudah tidak berjalan dengan baik.
Jawaban yang tidak ajuh beda juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Pessel.Bahkan jawaban Kasat terkesan ingin lepas dari tanggung jawab.Saat awak media minta informasi pada kasat,AKP Andra Nova hanya menjawab singkat. "Terima kasih atas info yang disampaikan.
Saat ini tumpuan harapan masyarakat disandarkan pada Penegak hukum terutama Polda Sumbar.Harapan penindakan yang dari Jajaran Polres Pessel terutama Polsek Ranah Pesisir hingga saat ini tak kunjung ada.Moga harapan besar pada Polda Sumbar untuk memberantas Ilegal Logging dapat segera terlaksana.Dengan begitu kerusakan alam dapat dihindari dan jadi sebuah warisan bagi anak cucu.(eman)