Wahyudi Thamrin

Oknum Pengacara Kuasai dan Rusak Lingkungan, DLHK Riau Cuma Tutup Mata


Kampar,Riau,- Masyarakat Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar sangat kecewa atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.Menurut masyarakat DLHK Provinsi Riau telah melakukan pembiaran Penguasaan dan pengrusakan kawasan hutan oleh oknum oknum yang tidak bertangggung jawab yang diduga dipimpin oleh AR yang merupakan seorang pengacara di Riau.Masyarakat merasa bahwa DLHK seperti tutup mata atas kerusakan yang ada.


Saat ini kawasan hutan yang terletak didesa Mentulik dan Bangun Sari tersebut telah dicaplok oleh Oknum AR.Bahkan diduga oknum AR ini yang memasukan alat berat untuk melakukan pengrusakan atas kawasan hutan.Alat berat jenis Exkapator telah menghancurkan kawasan hutan dengan membuat parit parit untuk tujuan membuka lahan.


Padahal kawasan hutan tersebut juga telah diawasi oleh Masyarakat Mitra Polhut (MMP).Untuk kawasan Kampar Kiri hilir MMP yang telah terbentuk bernama Rimba Jaya. Sebuah organisasi dari masyarakat sekitar yang dibentuk oleh DLHK untuk melakukan pengawasan pada kawasan dari para pengrusak kawasan hutan.


Belum adanya tindakan yang dilakukan oleh DLHK atas apa yang terjadi di kawasan hutan sangat membingungkan masyarakat.Masyarakat merasa bahwa ada oknum oknum DLHK yang bermain agar permasalahan ini tidak ditindak.Diduga kuat bahwa oknum AR dan oknum pegawai DLHK ingin memperkaya diri sendiri dari kawasan hutan.Sebab kawasan hutan itu telah ada tanaman sawit yang berbuah dan bisa dijual demi memperoleh cuan.


Menurut masyarakat sekitar kawasan hutan kinerja dari DLHK sungguh sangat menyedihkan.Sebagai instansi yang juga punya tugas menjaga lingkungan dan hutan tapi malah membiarakan orang orang melakukan pengrusakan hutan.


"Jika memang tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya buat apa ada DLHK.Biarkan kami sebagai masyarakat yang melindungi hutan disini.Tidak mungkin rasanya DLHK tidak mengetahui permasalahan yang ada di Kampar Kiri Hilir ini.Tapi mengapa mereka hingga saat ini tidak pernah sekali pun melakukan tindakan atas para pengrusak dan juga mencaplok kawasan hutan.Bahkan cara kerja mereka sudah seperti Mafia tanah.


"Para mafia yang diduga dipimpin oleh AR ini telah sering menakut nakuti masyarakat sekitar.Mereka sering mengintimidasi warga.Saat ini mereka telah mencoba menguasai kawasan hutan tanpa administasi dan juga memasukan alat berat disana.Seperti yang bisa dilihat saat ini.Oknum mafia ini juga telah memanen dan menjual hasil sawit dikawasan hutan.Tapi belum pernah diproses hukum.Apakah DLHK takut karena AR adalah pengacara atau memang ini permainan DLHK sendiri.Kami masyarakat tidak tahu dan cuma merasa bingung".



Keresahan ini juga dirasakan oleh para anggota MPP Rimba Jaya.


"Sebagai sebuah organisasi yang dibentuk DLHK tentu kami punya tugas untuk melindungi kawasan hutan.Hanya saja hingga saat ini kami belum ada intruksi untuk menjaga dan menindak para pengrusak kawasan hutan.Apa kami dibentuk hanya sebagai formalitas   belaka,kami juga tidak tahu.Atau mungkin DLHK menunggu terjadi konflik dulu antara mafia dengan masyarakat baru mau bertindak.Padahal.disana pernah terjadi pembunuhan akibat konflik soal kawasan hutan ini juga beberapa tahun lampau".


"Jika memang kami dibutuhkan kenapa sampai sekarang kami tidak diberikan peran sebagaimana mestinya.Sedih juga rasanya melihat kawasan hutan dirusak didepan mata tanpa bisa bertindak.Kami minta DLHK bisa memberikan wewenang dan tugas pada kami agar bisa melakukan pelarangan pada orang orang yang merusak hutan.Kami juga tidak tahu apa alasan DLHK sampai membiarkan masalah ini berlarut larut."


"Kawasan hutan yang kini  telah dirampas oleh mafia tersebut sepengetahuan kami adalah sebuah kawasan yang akan dijadikan sebagai hutan sosial bagi masyarakat sekitar.Ini terlihat dari plang nama yang ada disana Tapi lahan itu kini telah diambil alih oleh para mafia yang bukan warga sekitar.Kami harap agar DLHK bisa menindak semua pelanggaran ini agar tidak terjadi konflik dimasyarakat yang bisa menyebabkan banyak kerugian."


Harapan besar kini disandarkan oleh warga Kampar Kiri Hilir kepada DLHK provinsi Riau.Masalah yang telah lama muncul ini agar bisa diselesaikan tampa mengorbankan masyarakat.Jika memang itu adalah kawasan hutan,sudah menjadi kewajiban DLHK untuk melindungi dan menegakan aturan disana sesuai undang undang dan hukum yang berlaku.