Limapuluh Kota,- 19 Batang pohon ganja yang ditaman dalam polybag ditemukan dalam rumah warga oleh anggota Kodim 0306/50 Kota yang berdinas di Koramil 06/Guguak.
"Benar. Anggota Koramil 06/Guguak menemukan belasan batang tanaman ganja di pekarangan rumah warga di Kecamatan Mungka pada Minggu 29/10/23," kata Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha melalui Danramil 06/Guguak Kapten CZI Alseprizal kepada wartawan, Senin pagi (30/10/2023).
Kapten CZI Alseprizal mengatakan, penemuan tanaman ganja ini bermula saat anggota Koramil 06/Guguak Serka Seven Loviansyah, bersama
Serda Rino W, Serda R. Ilham, Koptu Yopri C, dan Kopda Setia G. Putra, mendapat laporan dari masyarakat , bahwa adanya penemuan dugaan tanaman ganja di halaman rumah warga. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek ke lapangan.
"Saat melakukan pengecekan bersama Kepala Jorong Padang Baru, Nagari Mungka, Kec Mungka Yogie Aldi Rasandi, Serka Seven Loviansyah bersama empat Koramil 06/Guguak, menemukan tanaman ganja yang ditanam dalam polybag setinggi 40 centimeter sebanyak 8 bayang dan polybag ukuran 10 centimeter sebanyak 11 bayang. Tanaman ganja itu disimpan di kamar mandi," kata Kapten CZI Alseprizal.
Sayangnya, saat anggota Koramil 06/Guguak bersama Kepala Jorong Padang Baru Mungka Yogi Aldi Rasandi menemukan tanaman ganja tersebut, pemilik rumah yang diketahui bernama Ade Yusrizal, 37 tahun, tidak berada. Sehingga belum diketahui siapa yang menanam ganja tersebut. Dan juga belum diketahui, apakah ganja itu ditanam sebagai sample untuk tanaman ganja yang ditanam tempat lain.
"Pemilik rumah atas nama Ade Yusrizal, sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Untuk barang bukti, telah diamankan di Koramil 06/Guguak dan akan diserahkan ke Polsek Guguk atau Polres Limapuluh Kota," kata Kapten CZI Alsperizal mewakili Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha.()