Payakumbuh,- Tim Sat ResNarkoba Polres Payakumbuh amankan 3 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis sabu. Awal pengungkapan kasus ini dengan diamankannya salahs eorang yang diduga bandar Narkoba di Kelurangan Kapalo Koto Dibalai Payakumbuh Utara pada Rabu 25/10/23 malam.
Dari hasil pengembangan pasca diamankannya RN (34), polisi berhasil amankan dua orang lainnya. JD (31) dan HH (30) diamankan dirumah RN pada malam itu juga.
Dua pelaku ini diamankan saat sedang menimbang barang haram jenis sabu. Kedua tersangka ini merupakan pengedar , terkait informasi yang di dapat dari penangkapan sebelumnya.
Penangkapan kedua tersangka lansung di pimpin kasat narkoba polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra bersama KBO narkoba Ipda Yoza Prima .
Saat di lakukan penangkapan dan penggerebekan tim Phantom Squad menemukan 14 paket sabu serta 1unit timbangan digital serta 2 unit handpone milik tersangka ,menurut pengakuan JD barang haram tersebut adalah miliknya sedangkan rekannya HH merupakan kurir pengantar barang pesanan .
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat narkoba Iptu Aiga Putra di dampingi KBO narkoba Ipda Yoza Prima membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka " iya kita telah melakukan penangkapan terhadap JD dan HH ,dari tangan tersangka kita temukan 14 paket narkoba jenis sabu dan ini adalah pengembangan dari tersangka RN yang lebih dulu kita ringkus di jalan Soedirman Kapalo Koto Dibalai Payakumbuh Utara.
Kedua tersangka ini sering menjadikan rumah RN sebagai tempat untuk memuluskan kegiatannya menimbang dan memaket sabu milik mereka berdua. Menurut JD barang haram tersebut adalah miliknya sedangkan rekannya HH sebagai peluncur mengantar pesanan kepada pemesannya. Itu menurut pengakuannya sebut Aiga.
Hingga saat ini kedua tersangka sudah di tahan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang ,ikut di amankan barbuk
14 paket sabu siap edar 1 unit timbangan digital serta 2 unit handpone dan 1 unit sepeda motor guna penyelidikan lebih lanjut