Lima Puluh Kota - Peringatan Hari Santri Nasional pada Tanggal 22 Oktober dipilih untuk mengingat dan mengenang sejarah resolusi jihad KH Hasyim Asy'ari untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kemudian pada 15 Oktober 2015 Hari Santri Nasional ditetapkan secara resmi melalui Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 22.
Momentum Peringatan Hari Santri juga diadakan di dalam lapas suliki bagi warga binaan, Pembinaan kepribadian yang di inovasikan menjadi program pembinaan Pesantren, layaknya pesantren sungguhan yang ada diluar, para warga binaan ini seolah menjadi santri sungguhan yang mengenyam berbagai ilmu dan pengetahuan mengenai Agama.
Mayoritas Warga binaan Lapas Suliki seluruhnya adalah beragama Muslim dan pembinaan menjadi pondasi bagi mereka dalam mensucikan diri untuk mulai belajar agama, dari sebelumnya ada yang tidak bisa membaca Al-Qur'an warga binaan masuk dalam kelompok belajar Iqro dan ada yang sudah bisa membaca namun tajwidnya belum sempurna, warga binaan masuk dalam kelompok belajar Al-Qur'an.
Pembinaan di Lapas Suliki Semakin Optimal karena didukung oleh 10 pengajar yang merupakan ustadz maupun ustadzah terdiri dari tim dibawah naungan Kemenag kabupaten lima puluh kota, diantaranya KUA Kecamatan Suliki, Pesantren an-Nahl, Baznas 50 kota, BKMT 50 Kota.
Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo memberikan Semangat dan Motivasi bagi warga binaan yang bisa menghafal Alqur'an.
"alhamdulilah, ada sebagian Warga binaan yang sudah hafal juz 30 kita beri apresiasi berupa bingkisan" ucap kalapas suliki, Kamesworo.
Pembinaan Lapas berbasis Pesantren sendiri ini merupakan lapas pertama di Sumatera Barat yang didukung oleh Gubernur Sumatera Barat dan juga Bupati Lima puluh Kota, dan sudah diresmikan oleh Kepala kantor wilayah kemenkumham sumatera barat sekaligus pemerintah provinsi sumatera barat.