Limapuluh Kota,-Dua warisan budaya tak benda asal Limapuluh Kota ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbi) 2023. Sampelong dari Nagari Talang Maur kecamatan Mungka dan Anyaman Mansiang dari kecamatan Guguak masuk dalam 21 warisan budaya tak benda nasional dari Sumatera Barat
Alat musik Sampelong dan kerajinan anyaman mansiang yang menjadi khas Limapuluh Kota pada tahun 2023 ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kemendikbudristek. Penetapan ini tentu tidak lepas dari usulan dari Pemkab Limapuluh Kota demi kelestarian kegiatan tradisional tersebut.
Warisan Budaya Tak Benda adalah lagu dan musik tradisional, bahasa, tarian tradisional, upacara adat, perayaan adat, ritual, perayaan, tradisi tenun, permainan tradisional, keterampilan, kemahiran, dan kerajinan tradisional.
Pada tanggal 25/10/23 kemaren Pemkab Limapuluh Kota terima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbi) tersebut dari Kemendikbudristek RI.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar farid, PhD dalam acara Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 di halaman Museum Fatahillah, Kota Tua Jakarta.
M Yusuf Lubis kabid Kebudayaan di dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Limapuluh Kota bersama Syaifullah kepala dinas kebudayaan Sumatera Barat menerima langsung sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tersebut.
Sebelum penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTbi) , musik tradisional sampelong dari Nagari Talang Maur Kecamatan Mungka tampil memukau di Museum Fatahillah Kota Tua Jakarta.
Sampelong merupakan permainan musik tiup dengan menggunakan alat dari bambu kecil jenis talang. Irama yang dihasilkan sampelong tidak jauh beda dengan alat musik bansi. Biasanya dimainkan oleh petani di pondok peladangan pada masa dulu. Awalnya hanya dimainkan tanpa syair dendang. Sejak pertengahan tahun 60an sudah mulai dimainkan dengan syair dendang.
Sampelong termasuk salah satu alat musik yang cukup unik dan langka. Sehingga sudah sepatutnya masuk warisan budaya tak benda dan dilestarikan agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Di Limapuluh Kota alat musik ini dikenal khas dari nagari talang Maur kecamatan Mungka. Selain dimainkan di pondok pondok peladangan juga dimainkan diacara atau kegiatan pesta masyarakat.
Menurut beberapa sumber, sampelong ini sudah ada sejak zaman dulu sebelum Islam masuk ke Ranah Minang. Diyakini sampelong sudah ada sejak masa agama Budha berkembang di Ranah ini. Dibuktikan dengan kesamaan nada yang dimainkan di Thailand oleh penganut agama Budha.
Sebagai alat musik tradisional, Sampelong juga tidak lepas dari cerita cerita mistik dalam permainannya. Dulu sering dipakai untuk memikat gadis pujaan oleh orang yang bisa memainkan alat musik ini. Suara atau nada yang dihasilkan diyakini memiliki pitunang (daya magis) untuk membuat sang pujaan hati jatuh cinta kepada sipeniup.
Alat musik sampelong memiliki ukuran dan besar beragam. Sesuai seni masing masing si pembuat sampelong. Ukuran panjang dari 30 sampai 66 cm dan diameter 4 sampai 6 cm.
Sementara itu Ayaman Tanaman Mansiang yang juga masuk dalam pencatatan Warisan budaya tak Benda Indonesia merupakan salah satu kerajinan turun temurun di Limapuluh Kota. Dari ayaman mansiang ini banyak dihasilkan bermacam bentuk kombuik/tas dan dompet.
Ayaman mansiang ini sudah ada sejak dulu. Di Limapuluh Kota yang terkenal dengan kerajinan anyaman mansiangnya yaitu Jorong Taratak Nagari Kubang kecamatan Guguak.
Anyaman mansiang (kombuik) Taratak berbahan baku Mansiang. Mansiang atau mensiang atau wlingi (Actinoscirpus grossus) adalah sejenis rumput anggota suku teki-tekian (Cyperaceae) yang sering dimanfaatkan sebagai bahan anyam-anyaman. Rumput ini tumbuh di paya dan rawa-rawa. (sumber : wikipedia ) . Bahan baku (mansiang) diperoleh pengrajin dengan cara di budidayakan. Proses pengadaan bahan baku dimulai dari pengolahan lahan, penanaman, pemanenan, pengeringan, pewarnan hingga diolah menjadi produk anyaman mansiang.
Dulu anyaman mansiang ini dikerjakan kaum ibu ibu di jorong Taratak tersebut. Sekarang sudah banyak kaum laki laki yang ikut membuat anyaman mansiang.
Berbagai tas dengan kreasi terbaru saat ini dihasilkan dari anyaman mansiang tersebut.
M.Yusuf Lubis Kabid Kebudayaan Disdikbud Limapuluh Kota berharap dengan masuknya dalam catatan WBTbi Sampelong dan Anyaman mansiang ini bisa lestari ditengah tengah masyarakat. Sehingga masyarakat kedepannya merasa memiliki warisan budaya ini. Dan juga bisa diajarkan di sekolah sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar sampai ke tingkat lebih tinggi. Terutama untuk bidang ekstra kurikuler di SD dan SMP yang ada di Limapuluh Kota ini, harap M.Yusuf Lubis.
Ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat,Bupati dan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota atas dukungan, support mereka sehingga Sampelong dan anyaman mansiang bisa masuk dalam catatan warisan budaya tak benda nasional.
Dengan arahan dan bimbingan Syafarudin Dt Bandaro Rajo bersama Afri Effendi SPd MM Kadis Pendidikan dan kebudayaan Limapuluh Kota prestasi ini bisa kita raih, kata M.Yusuf Lubis kepada media ini sekembalinya dari Jakarta usai menerima sertifikat tersebut.