Wahyudi Thamrin

Bersama Disdibud Limapuluh Kota, BPK Wilayah III Gelar Edukasi Perlindungan Cagar Budaya


Limapuluh Kota,- Kabupaten Limapuluh Kota banyak memiliki cagar budaya atau objek yang diduga cagar budaya. Untuk menga, merawat, dan melindungi agar bisa diwariskan kepada generasi mendatang Balai Pelestarian Budaya wilayah III Sumbar adakan edukasi kepada pemilik/pengguna cagar budaya di Limapuluh Kota. 

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Disdikbud Kabupaten Limapuluh Kota melalui bidang kebudayaan. 

Kegiatan edukasi ini mengangkat tema Melestarikan, Menjaga dan Merawat bersama jejak warisan budaya kabupaten Limapuluh Kota diadakan pada Kamis 23/11/23 di ballroom Hotel Mangkuto. 

Kegiatan yang dibuka Bupati Limapuluh Kota diwakili Asisten 3 Drs A.Zuhdi Perama Putra. M.Si ini diikuti dari berbagai instansi terkait serta pemilik dan penjaga situs cagar budaya di Limapuluh Kota. 

Dalam sambutannya Asisten 3 Limapuluh Kota berharap kedepan dengan adanya tim ahli cagar budaya dari Limapuluh Kota mampu menjaga dan menggali yang diduga cagar budaya di Limapuluh Kota. Hal ini mengingat Limapuluh Kota banyak memiliki cagar budaya dan yang diduga cagar budaya. Sehingga bisa di wariskan kepada generasi mendatang, kata Drs. A.Zuhdi Perama Putra saat membuka secara resmi acara edukasi perlindungan kepada masyarakat pemilik/pengguna cagar budaya. 

Disdikbud Kabupaten Limapuluh Kota melalui bidang kebudayaan mengucapkan terimakasih yang dalam atas terselenggaranya kegiatan edukasi perlindungan cagar budaya Limapuluh Kota oleh Balai Pelestarian Budaya Wilayah III Sumbar. 

Dengan adanya kegiatan ini semakin jelas tugas pokok dan fungsi tim ahli cagar budaya/TACB Limapuluh Kota yang sudah terbentuk dan dinyatakan berkompeten secara nasional. 

Kedepan kita berharap tim ini bisa bekerja maksimal dalam mendata, mencatat dan memverifikasi objek yang diduga cagar budaya yang ada di Limapuluh kota ini. Baik itu berupa bangunan atau benda lain yang diduga cagar budaya, kata M.Yusuf Lubis Kepala bidang Kebudayaan di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Limapuluh Kota pada Kamis 23/11/23 siang. 

Dengan ter verifikasinya yang diduga cagar budaya oleh tim ahli akan memudahkan langkah untuk menetapkannya sebagai cagar budaya oleh Bupati, gubernur dan kementerian di tingkat nasional. Karena dengan penetapan ini baru bisa program untuk pelestarian cagar budaya dibuat, Imbuh M.Yusuf Lubis. 

Yusuf Lubis juga menghimbau kepada para pemilik, pengguna atau petugas penjaga bisa menjaga dan melindungi cagar budaya sehingga dapat dipertahankan nilai budaya, sejarah dari cagar budaya tersebut. 

hadir dalam kegiatan edukasi tersebut sebagai nara sumber Prof. DR.Siti Fatimah M.Pd,M.Hum guru besar UNP, Kompol Budi Satria dari Polda Sumbar, Gusdian Laora M.Si dari Bapelitbang Limapuluh Kota, Nova Elyunusy S.Ag N.Lp, Unri S.S.M.Si Kepala Balai Pelestarian Budaya Wilayah III dan Muhammad Fajar Rillah Vesky wartawan senior Padeks yang juga salah seorang tokoh muda pemerhati cagar budaya Limapuluh Kota. 

Kompol Budi Satria dari Polda Sumbar dalam paparannya menyampaikan pentingnya mengetahui aturan aturan hukum tentang cagar budaya. Terutama yang sudah ditetapkan oleh negara melalui instansi terkait tentang bangungan/benda yang dinyatakan sebagai cagar budaya. karena beresiko akan tuntutan hukum jika dialihfungsikan atau di robah bentuk. 

Gusdian laora dalam paparannya di sesi kedua acara mengatakan pentingnya perlindungan cagar budaya maupun objek yang diduga cagar budaya. Limapuluh Kota sangat banyak memiliki cagar budaya maupun objek yang diduga cagar budaya. Dengan sudah adanya tim ahli cagar budaya dari Limapuluh Kota kedepannya bisa terdata dan terverifikasi dengan akurat sehingga bisa terlindungi dari kepunahan, Kata Gusdian laora.

Prof Siti Fatimah dihadapan peserta edukasi menyampaikan pentingnya menjaga, merawat cagar budaya untuk dilestarikan bagi generasi mendatang. Karena setiap cagar budaya punya nilai sejarah dan ilmu pengetahuan. Situs situs cagar budaya bisa jadi pemasukan jika dikelola dengan baik. Kata Prof Siti fatimah. 

Di sesi penutup dengan tema penyamakan persepsi semua pihak dalam menjaga dan melindungi cagar budaya maupun objek yang diduga cagar budaya M.Fajar Rillah Vesky menekankan pentingnya peran pemerintah untuk turun tangan dengan serius. Baik dalam bentuk aturan maupun anggaran. Karena jika tidak akan berdampak akan kelestarian cagar budaya atau objek cagar budaya yang ada di Limapuluh Kota. kata tokoh pemerhati cagar budaya asal Situjuah Tuka Kecamatan Situjuah ini. 

Dalam sesi tanya jawab para pemilik atau pengguna cagar budaya di Limapuluh Kota juga menumpangkan harapannya kepada pemerintah terutama pemkab Limapuluh Kota untuk bisa menganggarkan biaya perawatan atas cagar budaya tersebut. Mereka dicemaskan akan berurusan dengan hukum jika nantinya perawatan mandiri mereka berujung berubah bentuknya cagar budaya tersebut.