Wahyudi Thamrin

Pemko Padang Bakal Buka Pustaka Sejarah Di Rumah Kajang Padati Dt Ibrahim


Padang - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang bakal menyulap Rumah Gadang Kajang Padati Dt. Rajo Ibrahim sebagai Pustaka Sejarah.

Rumah yang terletak di Jl. M. Hatta No 14 kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji ini merupakan rumah kebesaran Datuak Rajo Ibrahim (Penghulu dari suku Koto). Saat ini, rumah gadang Kajang Padati ini dirawat dan dikelola secara mandiri oleh pihak keluarga dari suku Koto Nan Batujuaj Tigo Buah Paruik Nagari Pauh IX Padang. 

Karena menjadi salah satu saksi bersejarah perjalanan migrasi masyarakat masa lampau ke Kota Padang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang akan membuka pustaka sejarah di rumah Gadang Datuak Rajo Ibrahim ini.

“Rumah Gadang Kajang Padati Dt Rajo Ibrahim ini merupakan salah satu saksi sejarah migrasi masyarakat Darek ke pesisir (Kota Padang). Sekarang masuk dalam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Rencananya akan kami buka pustaka sejarah di rumah ini,” sebut Marshalleh Adaz, Kasi Permuseuman dan Cagar Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Senin (13/11/2023). 

Rencana membuka pustaka ini sudah melalui pendekatan secara masif antara Pemko Padang dengan Kaum Koto selalu pemilik dan pengelola rumah Gadang. 

“Pihak keluarga selalu pengelola setuju untuk di buat pustaka dan nantinya juga ditetapkan sebagai Cagar Budaya (CB),” Kata Marshalleh lagi. 

Sebagai bentuk persetujuan bersama untuk membuka pustaka sejarah di Rumah Gadang Kajang Padati Dt Rajo Ibrahim ini, pihak keluarga dan Pegawai Disdikbud Padang melakukan gotorng royong bersama di rumah tersebut pada Minggu (12/11/2023). 

Selanjutnya, aplikasi dari perencanaan maupun penyediaan fasilitas seperti rak, buku dan lainnya. Akan dilakukan secara berkala. 

“Jadi jika masyarakat ingin tahu tentang sejarah Kota Padang dari masa ke masa, bisa mendapatkan informasinya di Rumah Gadang ini nantinya,” ucapnya. 

Seperti yang diketahui, rumah Gadang Kajang Padati merupakan rumah adat Minangkabau yang memiliki ciri khas yang berbeda dibandingkan rumah gadang umumnya. 

Rumah Gadang Kajang Padati memiliki corak atap pelana, tetapi melancip di bagian ujungnya. Rumah Gadang Kajang Padati banyak ditemukan di kawasan Kuranji, Pauh dan Koto Tangah.

Bentuk dan konstruksinya lebih sederhana dibandingkan rumah adat Minangkabau yang ada di wilayah Darek (pedalaman-red). Hal ini dipengaruhi oleh karakter dan kapasitas manusianya. 

Masyarakat pesisir memiliki karakter yang lebih terbuka dan praktis, sehingga lebih mengedepankan sisi fungsional, bukan simbolisme. Selain itu, masyarakat di wilayah pesis yang menguasai teknik pertukangan atau konstruksi rumah gadang sudah sangat jarang, sehingga mempengaruhi bentuk rumah yang lebih melemahkan. 

Berdasarkan informasi, Rumah Gadang Dt. Rajo Ibrahim ini dibangun sekitar tahun 1900-an. Bangunan ini berdenah persegi panjang dengan ukuran 16,5 mx 14 m. 

Bangunan hampir keseluruhannya terbuat dari bahan kayu. Bangunan ditopang oleh tiang, yang bagian bawahnya ditopang oleh batu sandi. 

Tiang rumah gadang pada bagian depan mencapai tinggi 4,8 m dan bagian tengah mencapai 7,30 m. 

Pada bagian depan bangunan terdapat tangga masuk berbahan kayu dengan 7 anak tangga. Bagian depan juga dilengkapi dengan serambi yang berlantai dan dinding kayu.

Serambi rumah memiliki lebar 2,8 m. Pintu masuk rumah gadang ini berjumlah 2 buah , bagian depan dan belakang dengan ukuran tinggi 2,3 m dan lebar 1,47 m. 

Pembagian ruang pada Rumah Gadang ini terdiri dari 3 (tiga) ruangan, ruangan pertama memiliki lebar 3,5 m, ruangan kedua 3,6 m, ruangan ketiga 3,6 m.

Ruangan pertama merupakan ruang tamu, ruangan kedua untuk pertemuan adat atau acara dilingkungan kaum Dt. Rajo Ibrahim, sedangkan ruangan ketiga merupakan derta kamar. 

Pada bagian belakang bangunan ini terdapat bangunan surau yang berdempetaan dengan bangunan rumah gadang. (*)