Payakumbuh,- Sebanyak 50 pelaku UMKM Kota Payakumbuh menerima sertifikasi Halal. Pemberian sertifikat ini difasilitasi Dinas Koperasi Dan Umkm Kota Payakumbuh. Penyerahannya dilaksanakan pada Jum,at (10/10) di Hotel Bundo Kanduang Labuah Basilang.
Hadir pada acara penyehan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan Ukm Bapak M.Faisal, Bapak Nebukadnezar, wakil pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Bersama Halal Madani (LPH BHM), Kabid Koperasi Bapak Ade Vianora, Kasi Koperasi Ukm Essa Ramadani serta jajaran Dinas Kopersi Umkm Kota Payakumbuh. Penyerahan sertifikat tersebut diserakan langsung oleh Kadis Koperasi dan Umkm Kota Payakumbuh, M.Faisal kepada perwakilan pedagang Bawah Kanopi.
Disampaikan Nebukadnezar, kepada penerima sertifikat Halal yang didominasi oleh pedagang kaki lima yang bernaung di bawah kanopi pusat Kota Payakumbuh diharapkan dapat mencantumkan label halal pada kemasan atau ditempat usahanya.
"ini penting tidak hanya untuk konsumen, tapi juga untuk para produsen. Label halal ini gunanya memberikan rasa aman bagi para konsumen, bahwa produk yang konsumsi terbebas dari unsur yang tidak Halal dan diproses dengan cara yang Halal dan beretika guna membangun kepercayaan konsumen terhadap produk mereka."
Selain dengan telah terbitnya Sertifikat Halal para pedagang yang tergabung dalam komunitas pedagang pasar Bawah Kanopi juga menyampaikan beberapa keluhan yaitu masalah air bersih, listrik dan bocornya dibeberapa sudut atap kanopi. Untuk itu Kadis M.Faisal mengajak para pedagang bersama-sama mencarikan solusi untuk menyelesaikan masalah ini, dengan memberikan masukan kepada pemko Payakumbuh karena ini melibatkan banyak pihak." pungkasnya"(j.a)