Wahyudi Thamrin

Diduga Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam, JS Dibekuk Tim Gagak Hitam

 


Padang Pariaman,Salingkaluak.com,- Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap seorang pemuda inisial JS (20) warga Kecamatan Lubuk Alung Padang Pariaman atas laporan kasus penganiayaan dengan senjata tajam celurit.

Pelaku tersebut diringkus petugas disebuah warung tuak didalam kebun sawit di Kelurahan Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Sabtu 2/12/2023 sekira pukul 16:00 Wib.

Plt Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Deni Kurniawan mengatakan penangkapan terhadap pelaku JS ini berdasarkan atas laporan keluarga korban kepada pihak kepolisian tentang tindak pidana kasus penganiayaan berat.

Korban bernama Andre warga Kecamatan 2x11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman dan akibat kejadian itu korban mengalami putusnya urat nadi tangan korban sebelah kiri karena disabet dengan menggunakan senjata tajam celurit yang dilakukan oleh pelaku.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 23 November 2023 sekira pukul 02:30 Wib yang berlokasi di Korong Simpang Tigo, Nagari Sungai Asam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman," tutur Plt Kasat Reskrim Iptu Deni, Minggu (3/12).

Setelah mendapat laporan itu Unit Reskrim Polsek 2x11 Enam Lingkung bersama Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi.

Namun didapatkan informasi dilapangan bahwa pelaku JS ini sudah tidak berada lagi dirumah kediaman orang tuanya atau sudah kabur melarikan diri ke wilayah Teluk Kuantan Provinsi Riau.

Kemudian petugas Unit Reskrim Polsek 2x11 Enam Lingkung dan Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan pengejaran ketempat pelarian pelaku di Teluk Kuantan Provinsi Riau dan petugas berhasil mengamankan pelaku.

Saat diamankan dilakukan interogasi terhadap pelaku ia mengakui perbuatannya memang benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut. (Andra)