Wahyudi Thamrin

Pemkab Agam Apresiasi Bapas Bukittinggi

Bukittinggi,Salingkaluak.com- Pemerintah Kabupaten Agam memberikan penghargaan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi (Bapas Bukittinggi). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Agam pada Bapas Bukittinggi sebagai mitra kerja yang berkomitmen dalam perlindungan anak di wilayah Kabupaten Agam. Khususnya pada anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang didampingi sebagai tugas pokok dan fungsi Bapas Bukittinggi.

Pemerintah Kabupaten Agam tahun ini telah mendapatkan 2 penghargaan tertinggi bidang perlindungan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Yakni Kabupaten Layak Anak Tingkat Nindya dan Anugerah KPAI, atas penyelenggaraan perlindungan anak tahun 2022. "Kami sadari, bahwa ini merupakan pencapaian kita bersama, hasil kolaborasi kita dalam penyelenggaraan perlindungan anak di kabupaten Agam," sambut Bupati Agam Dr. Andri Warman dalam penyerahan penghargaan kepada mitra kerja yang berkomitmen dalam perlindungan anak di Balairong Rumah Dinas Bupati Lubuk Basung, Rabu (27/12).

Khusus kepada Bapas Bukittinggi, dalam tahun 2023 telah melakukan pendamping terhadap 111 orang ABH di 8 kabupaten dan kota wilayah kerjanya. Khusus kabupaten Agam, tahun ini telah dilakukan pendampingan untuk 5 orang anak. "Untuk kabupaten Agam, jumlah pendampingan ABH yang kita lakukan cenderung turun. Di tahun 2022, dari 109 pendampingan, ABH di kabupaten Agam ada 8 orang. Jumlah tersebut turun di tahun 2023 yakni 5 orang ABH di kabupaten Agam dari 109 pendampingan yang kami lakukan di 8 kabupaten dan kota di Sumatera Barat," jelas Kepala Bapas Bukittinggi Novri Abbas usai menerima penghargaan dari Bupati Agam.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Bupati Agam menyampaikan perlindungan anak merupakan hal yang harus ditangani secara serius dan memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak. Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah sampai di tingkat nagari. Dimulai dari sinergitas kebijakan, program dan kegiatan, diperlukan untuk menghapuskan faktor-faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks. "Ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, dengan kolaborasi, koordinasi dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku," ujar Andri Warman.

Sebagai salah satu penerima penghargaan, Bapas Bukittinggi siap untuk melanjutkan komitmen dalam perlindungan anak. Pada tahun 2023 ini, Bapas Bukittinggi melakukan pendampingan terhadap ABH sebanyak 109 orang dan secara kuantitas, jumlah ABH di kabupaten Agam semakin rendah. Hal ini menurut Kabapas Bukittinggi, adalah wujud dari mulai meningkatnya sinergi sebagaimana yang disampaikan Bupati Agam dalam perlidungan anak. "Kita sangat merasakan bagaimana sinergisitas dari pemerintah kabupaten Agam menyikapi perlindungan anak. Cepat tanggap dan menunjukkan komitmen guna memastikan hak-hak anak tidak terabaikan. Baik itu anak sebagai saksi atau korban ataupun anak sebagai pelaku tindak pidana," jelas Novri.

Selain kabupaten Agam, wilayah kerja Bapas Bukittinggi meliputi Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Tanah Datar, Pasaman dan Pasaman Barat. Novri mengakui seluruh pemerintah di wilayah kerjanya sangat antusias dan berkomitmen dalam mewujudkan perlindungan anak yang komprehensif dan berkomitmen. "Terkhusus kepada Pak Bupati Agam dan jajarannya, kami ucapkan terima kasih. Kami akan menjadikan penghargaan ini sebagai pelecut semangat untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun berikutnya yang semakin penuh tantangan," tekad Novri Abbas. (rel)