Wahyudi Thamrin

Bawaslu Kota Payakumbuh Adakan Rapat Pelatihan Saksi

Payakumbuh,Salingkaluak.com,- Selasa 02/01/24 bertempat di ballroom Hotel Mangkuto Bawaslu Kota Payakumbuh gelar rapat pelatihan Saksi. 

Aan Muharman Koordinator Divisi Hukum, pencegahan Parmas dan Humas Bawalsu Bawaslu Kota Payakumbuh saat memberikan sambutan pembuka acara menyebut pentingnya bagi saksi partai politik pada pemilu serentak tahun 2024 untuk mengetahui dan memahami hak dan kewajiban sebagai saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian saksi juga dapat memetakan berbagai potensi masalah yang ada di TPS.

"Saksi bisa memahami dalam penghitungan suara nanti. Kemudian bisa mengetahui kompetensi saksi nantinya. Kemudian saksi juga bisa memetakan berbegai potensi masalah yang ada di TPS," ujar Aan Muharman.

Aan Muharman berharap melalui kegiatan rapat pelatihan saksi ini bisa menyamakan kesepahaman. Selain itu juga saksi dan pengurus partai politik yang hadir mengikuti rapat pelatihan saksi dapat juga menyampaikan kepada saksi-saksi lainnya di internal partai politik masing masing. 

Koordinator divisi Hukum,Pencegahan, parmas dan Humas Bawaslu Kota Payakumbuh ini mengatakan "Lebih kurang 43 hari lagi, pemilu akan berlangsung, kita berharap berjalan aman, lancar dan pengawasan pemilu dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya," sebutnya. 

Bawaslu Kota Payakumbuh juga menghadirkan nara sumber dalam kegiatan rapat pelatihan saksi partai politik pada pemilu serentak tahun 2024, Joni Zulhendra, S.H.i, MH. Dengan menghadirkan puluhan peserta terdiri dari ketua partai politik, saksi partai politik, panwascam se-Kota Payakumbuh, Polisi dan awak media.

Joni Zulhendra, dalam pemaparannya dengan tema "Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu tahun 2024" menyampaikan terkait dengan pentingnya saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, saksi jadi peran utama dalam perhitungan suara di TPS. Untuk itu, partai politik harus mengingatkan saksinya soal kewajiban saat melakukan pemungutan dan perhitungan suara di TPS. 

"Keberadaan saksi itu dilindungi hukum. Dan saksi harus tahu apa hak dan kewajiban sebagai saksi. Dan hendaknya hadir sebelum TPS dibuka. Sehingga apa apa yang terjadi di TPS baik sebelum maupun saat pelaksanaan pemungutan suara hingga perhitungan dapat dilihat dengan jelas setiap kejadian," sebutnya.

Dia juga mengingatkan kepada partai politik untuk menempatkan saksi yang memiliki stamina dan ketahanan fisik yang kuat. Sehingga, dapat bertahan dalam setiap proses pelaksaan pemungutan di TPS. Tidak hanya itu tetapi juga saksi harus memiliki pengetahuan yang baik dan mengerti soal hak dan kewajiban selama menjalankan tugas saksi di TPS. 

"Pastikan stamina saksi kuat, fisiknya kuat, logistiknya lengkap. Agar tidak terjadi peristiwa pada pemilu 2019 dimana banyak para KPPS yang meninggal dunia. Karena bekerja cukup lama dengan fikiran yang terkuras, sebab mulai dari pemungutan suara, penghitungan, sampai penandatanganan berita acara, sehingga memang butuh stamina dan logistik yang kuat," sebutnya.