Padang, SalingkaLuak.Com - Kasus pengrusakan baliho Ismail Novendra Caleg DPRD Sumbar dapil 1 (Kota Padang) dari partai PKB nomor urut 7 (Tujuh) yang terjadi di sekitaran Simpang Gia hingga Jondul 1 Parupuk Tabing berlanjut ke Bawaslu Padang. Kamis (11/1) sekitar pukul 15.45 Wib, Ismail mendatangi kantor Bawaslu Padang yang terletak di Komplek Pondok Indah Pratama No. 9A Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Sampai dikantor Bawaslu, Ismail diterima oleh Edo Roberto salah seorang staf di Bawaslu Padang. Dalam laporannya, Ismail menceritakan kronologis kejadian dari awal beliau mengetahui pengrusakan sampai menemukan seseorang yang mengaku disuruh oknum caleg untuk merobek baliho tersebut.
Setelah memberikan keterangan dan dituangkan dalam formulir laporan, Ismail diberikan tanda bukti penyampaian laporan dari Bawaslu Padang dengan nomor 002/LP/PL/Kota/03.01/I/2024. Ismail juga menyerahkan beberapa bukti yang terkait dengan laporannya seperti foto, video dan beberapa baliho yang telah dirusak.
Sebelumnya, beberapa baliho milik Ismail Novendra yang terpasang dikawasan Simpang Gia Parupuk Tabing dirusak dengan cara dicarter/disilet. Kepada wartawan, Ismail mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui kalau balihonya dirusak pada Selasa (9/1) pagi.
"Ada sekitar enam baliho yang dirusak dengan cara dicarter/disilet. Baliho- baliho itu baru saja terpasang pada Sabtu (6/2) lalu," katanya.
Ismail sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pelaku perusak baliho tersebut. " Saya telah mendapatkan informasi dari seseorang berinisial "E" yang mengaku telah disuruh salah seorang oknum caleg DPRD Sumbar. "E" mengakui bahwa dirinya telah diperintah untuk merobek dan merusak baliho saya. Dan "E" juga mengakui telah menyuruh "A" untuk merusak baliho sembari memberikan pisau Carter kepada "A", tutur Ismail.
Ismail sangat mengecam aksi perusakan ini. Menurutnya, aksi perusakan baliho telah merusak suasana sejuk menjelang Pemilu 2024 di Kota Padang. Dia juga berharap, aksi serupa tidak terjadi terhadap baliho-baliho lain.
"Saat ini, saya sifatnya menunggu dari Bawaslu saja lagi. Mengenai laporan adanya dugaan pidana lainnya terkait pengrusakan ini, akan saya sampaikan juga nanti pada APH", pungkas Ismail