Kawal Suara Ganjar Mahfud, Jarot Wijanarko Bentuk Tim Advokasi Sat Set


BOGOR
- Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Febuari nanti sudah kian dekat, para kontestan baik di Pileg maupun Pilpres sudah semakin intens melakukan persiapan, baik itu kampanye maupun upaya pemenangan lainnya, termasuk membentuk tim Advokasi untuk mengawal proses pencoblosan dan setelah pencoblosan, yang mana seperti diketahui bersama setiap gelaran pesta demokrasi terdapat indikasi dugaan kecurangan dan atau pelanggaran pemilu yg dilakukan baik oleh peserta pemilu itu sendiri maupun oknum penyelenggara pemilu.

Calon Anggota Legislatif untuk DPR RI Daerah Pemilihan Jabar 5 dari Partai PDIP Jarot Wijanarko telah membentuk tim Advokasi untuk mengawal proses sebelum pencoblosan maupun setelah pencoblosan di Dapilnya.

Jarot yang diwawancarai awak media di sela waktu kampanyenya pada Minggu (28-01-2024) di Bogor mengatakan telah membentuk tim Advokasi untuk mengawal proses sebelum pencoblosan maupun setelah pencoblosan di Dapilnya.

"Kami telah membuat Tim Advokasi di dapil saya, Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengawal suara Ganjar - Mahfud di daerah Kabupaten Bogor, dimana didaerah ini cukup rawan intimidasi dan dugaan kecurangan-kecurangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab", ungkapnya

"Tim yang dinamakan Tim Advokasi Sat Set ini, mulai efektif bekerja pada awal Februari 2024, dan akan terus mengawal sampai adanya pengumuman resmi penghitungan hasil suara dari KPU," ulas Jarot Wijanarko.

Tim ini berasal dari kalangan akademisi, dan Praktisi Hukum yang di koordinatori oleh Advokat Razi Mahfudzi, SH Sebagai Ketua Tim Advokasi Sat Set dan M. Aditya Rizky Pratama, SH sebagai Wakil Ketua.

"Kami mempercayakan tim advokasi ini kepada anak - anak muda yang pastinya akan Sat Set, dan Tas Tes sesuai dengan Jargon pasangan Ganjar - Mahfud," tegas Jarot.

Pada kesempatan berbeda Wakil Ketua Tim Advokasi Sat Set M. Aditya Rizky Pratama, SH menambahkan bahwa timnya akan melakukan pendampingan hukum terkait apabila adanya intimidasi yang dialami oleh pendukung Ganjar - Mahfud pada saat sosialisasi, pencoblosan dan mengawal serta meng advokasi saksi -saksi yang di intimidasi oleh oknum2 baik itu dari Partai lain maupun oknum Aparat penyelenggara Pemilu, kami akan memastikan hak - hak dari Warga Negara yang hendak mendukung pasangan Ganjar - Mahfud dapat disalurkan dengan baik.

"Adapun tujuan dari Tim Advimasi ini adalah untuk menjaga marwah dari pesta demokrasi itu sendiri. Tim Advokasi ini akan terkoordinasi dengan TPM Nasional Ganjar - Mahfud, Dapil Jabar 5 memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) terbesar di Indonesia, maka dari itu kami sebagai warga negara berkewajiban untuk mengawal Pemilu disini dapat berjalan dengan Luber Jurdil (Langsung, umum, bebas, rahasia Jujur dan Adil)", tambahnya

"Dari sisi Bantuan Hukum tentu ini akan mengawal proses demokrasi yang sedang dijalani, ditambah kekuatan advokat dari seluruh Indonesia, kami yakin pasangan Ganjar-Mahfud mampu menang dalam Pilpres 2024," ucapnya. 

"Hal ini tentunya sesuai dengan Slogan yang dimiliki oleh PDI Perjuangan yang selalu di suarakan oleh Ganjar - Mahfud, dan Jarot ketika berinteraksi dengan masyarakat indonesia khususnya Dapil Jawa barat V yaitu Satyam Eva Jayate (Kebenaran Pasti Menang). Hal ini pertanda bahwa kebenaran akan selalu menang. Saya Berpesan kepada rakyat dan Unsur  Partai, Jangan takut ada Mahfud, Jangan Gentar ada Ganjar. Merdeka!!,“ tutupnya. (Megy)