Payakumbuh,- Beragam cara dilakukan pelaku narkoba untuk bisa meloloskan pengiriman barang. Seperti yang terjadi di Kota Payakumbuh. 2 Pelaku narkoba diringkus tim Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh di salah satu kantor jasa pengiriman barang.
AR Alias Andre (29) dan RS alias Rangga (20) diamankan karena diduga melakukan pengiriman narkoba jenis ganja melalui jasa pengiriman barang. Pelaku mencoba mengelabui pemeriksaan anggota jasa pengiriman tersebut dengan mengemas ganja dengan keripik balado.
Curiga dengan kemasan paket yang akan dikirim tersebut pihak jasa pengiriman barang tidak mau kecolongan, anggota jasa pengiriman barang yang berada di Jalan Imam Bonjol Padang tinggi Payakumbuh Barat tersebut melaporkan temuan mereka ke Polres Payakumbuh pada Jumat 05/01/24 malam.
Mendapat laporan tersebut tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pengiriman barang tersebut. Senin 15/01/24 sekira jam 15.00 wib tim dari Satresnarkoba Polres Payakumbuh dibawah komando Iptu Aiga Putra amankan dua orang diduga pelaku pengiriman ganja dengan kemasan keripik balado tersebut.
pelaku mengemas barang dengan keripik balado dan memakai alamat salah satu toko keripik di Payakumbuh dan ditujukan ke Kota Bandung jawa Barat dengan nama penerima ROMES.
Dua pelaku dengan barang bukti 3 kardus paket, 14 bungkus keripik, 1 unit handphone dan 1 lembar resi bukti pengiriman sudah kita amankan di Mapores Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut, pengungkapan kasus pengiriman via jasa pengiriman barang ini merupakan yang ke tiga kalinya kita ungkap, kata Iptu Aiga Putra kepada awak media di Payakumbuh pada Selasa 16/01/24 siang.