Payakumbuh,- Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh amankan 3 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
A alias AD (44) warga Daya Bangun kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat dan IA (27) dengan alamat di kartu identitas Lingkungan Cipayung Jalan Kembembem Raya RT 002 RW 21 kelurahan Abadi Jaya Kecamatan Sukma Jaya Kota Depok Provinsi Jawa Barat dengan domisili saat ini di Labuah basilang Payakumbuh Barat diamankan karena diduga memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu dan ganja.
Penangkapan kedua diduga pelaku ini dilakukan pada Kamis 18/01/24 sekira jam 19.45 wib.
A alias AD saat penggerebekan diduga usai melakukan transaksi dengan IA. A menjual satu paket sabu seharga 100 ribu rupiah kepada IA.
Saat penangkapan kedua pelaku masih sedang bersama. Dari pengeledahan terhadap tersangka A ditemukan barang bukti 2 paket sabu dan 1 paket ganja yang disimpan pelaku dalam tas hitam, serta uang bukti transaksi.
Dari dua pelaku ini diamankan 3 paket narkotika jenis sabu, 1 paket nakotika jenis ganja, 1 unit handphone, plastik bening yang digunakan mengemas sabu, kertas papir,tas hitam dan 1 unit sepeda motor yang dipakai tersangka.
A mengaku mendapat barang tersebut dari temannya yang bernama Remon.
Mendapat informasi sumber barang haram tersebut, tim dari Satresnarkoba Polres Payakumbuh langsung bergerak memburu teman tersangka A yang bernama Remon.
Sekira jam 20.30 wib bertempat di jalan jambu kelurahan Kubu Tapak rajo kecamatan Payakumbuh Utara Remon (37) temannya tersangka A berhasil diamankan.
Remon diamankan saat berada dirumahnya. Dari penggeledahan ditemukan 4 paket narkoba jenis sabu.
Dari tersangka Remon diamankan 4 paket sabu, 1 unit hp yang biasa digunakan untuk komunikasi dan transaksi, 1 unit timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip bening.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra membenarkan penangkapan tersebut.
Ya Kamis 18/01/24 malam kita bersama tim melakukan penangkapan terhadap 3 orang diduga pelaku narkoba di Kota Payakumbuh. Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut, ujar Kasat Narkoba ini.
Saat melakukan pengeledahan tim kita selalu didampingi perangkat RT/RW setempat, terang Iptu Aiga Putra.