Padang Panjang, _Aksi nyata Memorandum of Understanding (MoU) antara Rumah Tahanan Negara Kelas II B dengan Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Kakankemenag bersama Penyuluh Agama Islam kembali memberikan pencerahan terhadap warga binaan, Kamis (29/02/2024).
Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kota Padang Panjang Wahyu Salim menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Agama Islam Kankemenag setiap Kamis didampingi petugas (sipir) dihadapan seluruh warga binaan.
“Kita rutin melaksanakan bimbingan dan penyuluhan Agama setiap Kamis sesuai dengan kesepakatan bersama kedua lembaga,” ujarnya.
“Adapun materi pembinaan, mulai dari penanaman Aqidah, ibadah dan mu’amalah, dan terkait keagamaan lainnya,” sambungnya.
“Sedangkan momentum hari ini, kita menghadirkan Kakankemenag sebagai bentuk Tarhib (penyambutan) Ramadhan 1445 Hijriyyah serta penyerahan Piagam Penghargaan untuk warga binaan Hafidz Al-Qur’an 5 Juz dan 1 Juz,” ulasnya.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang Panjang diwakili Kasubsi Pengelolaan, Dedi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, "Rutan terdiri dari 182 orang warga Binaan diawasi oleh 42 orang petugas (sipir)," ujarnya.
"Tempat ini untuk mencari jati diri yang baru untuk berubah ke arah yang lebih baik, ditambah lagi rutin penerima penyuluhan dan bimbingan dari Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kota Padang Panjang," ulasnya.
"Diharapkan kegiatan ini menambah ilmu kepada warga binaan untuk menggapai ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala," sambungnya.
Sementara itu Kakankemenag Kota Padang Panjang dalam tausiyahnya menyampaikan bahwa momentum Tarhib Ramadhan ini hendaknya mengingatkan kita untuk kembali kepada kesucian," jelasnya.
"Kehadiran Ramadhan adalah kebutuhan manusia untuk kembali kepada kesucian, setelah banyak berbuat dosa," sambungnya.
"Setiap anak cucu Adam itu berbuat dosa dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang kembali kepada Tuhannya," tambahnya lagi.
Sembari mengutip Ayat 7 Surah Al-Baqarah dalam Al-Qur'an
خَتَمَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ ۖ وَعَلَىٰٓ أَبْصَـٰرِهِمْ غِشَـٰوَةٌۭ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌۭ
khatamallāhu 'alā qulụbihim wa 'alā sam'ihim, wa 'alā abṣārihim gisyāwatuw wa lahum 'ażābun 'aẓīm
Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.
"Jangan sampai kita semua termasuk golongan tersebut," harapnya.
"Semua manusia tak lepas dari salah dan khilaf, tapi sebaik-baik manusia adalah yang bertaubat kepada Allah," pungkas Kakankemenag.
"Rumah Tahanan Negara tak ubahnya seperti pesantren, tempat berubah ke arah yang lebih baik, mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, terang Kakankemenag mengakhiri Tausyiahnya.
Kemudian Kakankemenag H. ALIZAR juga menyerahkan piagam Penghargaan untuk warga binaan Hafidz Al-Qur’an 5 Juz dan 1 Juz.
Turut mendampingi Kakankemenag Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang bersama sipir Rutan Padang Panjang. (Adi)