Limapuluh Kota --- Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan dampak positif terhadap akses pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka yang telah menjadi peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif di fasilitas kesehatan ketika menggunakannya sesuai prosedur.
Ali Amri (61), warga Ronah, Nagari Maek, Kecamatan Bukit Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota adalah salah satu peserta JKN yang turut merasakan manfaat besar semenjak dia dan keluarga terdaftar menjadi peserta.
"Bersyukur kami sekeluarga telah menjadi peserta JKN. Rasa tenang yang kami rasakan ketika ada salah satu anggota keluarga yang sakit, saya tak perlu bingung lagi harus kemana" kata Ali saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Darwis Suliki, Senin (4/3).
Ali menambahkan dirinya dan keluarga telah beberapa kali berobat dengan JKN. Menurut Ali prosedurnya cukup mudah, apalagi sekarang tak perlu harus menunjukkan kartu fisik ketika berobat, cukup pakai KTP saja.
"Kalau ada salah satu keluarga yang sakit kami segera berkunjung ke Puskesmas terdekat dimana kami terdaftar dan semua layanan yang kami rasakan sangat baik sekali," jelasnya.
Menurut Ali, selain prosedur layanan kesehatan yang jelas dan mudah dipahami. Layanan administrasi yang simpel akan semakin menambah kemudahan peserta mengakses layanan.
"Dulu kami kalau berobat ke fasilitas masih harus membawa kartu JKN, tapi sekarang cukup menyebutkan NIK sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan. Begitu juga dengan rujukan tidak perlu membawa kertas lagi," tuturnya.
Ali mengapresiasi kemudahan layanan Program JKN baik yang diberikan oleh BPJS Kesehatan maupun Fasilitas Kesehatan. Ali juga mengajak seluruh keluarganya yang belum menjadi peserta JKN agar segera mendaftar.
"Saya adalah peserta JKN yang dibiayai oleh Pemerintah, orang menyebutnya PBI, dan saya dirawat di ruang kelas 3," ucapnya.
Sebagai informasi, berbagai layanan terkait Program JKN telah disediakan BPJS Kesehatan, salah satunya yaitu layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) yang merupakan salah satu layanan digital yang praktis dan menghemat waktu peserta JKN.
Dengan melakukan chat ke nomor layanan pandawa 08118165165 peserta dapat mengakses berbagai layanan antara lain seperti Pendaftaran Baru (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU), Penambahan Anggota Keluarga (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU).
Kemudian Pengaktifan Kembali Kartu, Pindah Jenis Kepesertaan (PBI/PPU non aktif menjadi PBPU), Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan Anggota Keluarga, Perubahan Kelas Rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama. (FS)