Kota Solok,- Seorang bocah laki-laki di Kota Solok Sumatera Barat (Sumbar) menjadi korban pencabulan. Korban pencabualn tersebut berusia sekira 10 tahun. Bocah laki laki tersebut dicabuli oleh seorang pria pemilik bengkel vulkanisir ban dengan inisial E.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Nanang Saputra mengatakan, kasus itu terungkap setelah ibu korban mengetahui anaknya dicabuli dan melapor ke polisi. Pencabulan itu terjadi sekira pertengahan tahun 2023.
Berdasarkan keterangan korban kepada ibunya sebagaimana disampaikan ke polisi, kejadian bermula saat Korban diajak temannya W membantu mengerjakan ban bekas (vulkanisir) di bengkel milik E.
Beberapa saat kemudian W pulang ke rumah lantaran dipanggil orang tuanya, sedangkan Korban tetap di bengkel tersebut.
“Setelah W pulang, pelaku mengajak korban melanjutkan pekerjaan ke dalam rumah. Ajakan itu diterima oleh korban,” ungkap Iptu Nanang, Kamis (21/3/2024).
“Pelaku memaksa membuka celana korban. Karena ketakutan korban hanya bisa pasrah, saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya,” terang Iptu Nanang.
Sorenya kejadian itu diceritakan korban ke temannya. Berselang beberapa bulan kemudian informasi itu sampai ke telinga ibu korban.
“Ibu korban ini melapor dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah diperoleh cukup bukti permulaan, pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu 20 Maret 2024,” ungkap Iptu Nanang.(ARI)