Agam – Anggota Polsek Ampek Nagari Kabupaten Agam amankan dua orang pemuda atas dugaan pencurian. Rahmad dan Rehan diamankan oleh tim Bayang Polsek Ampek Angkek atas dugaan pencurian mesin penggiling bakso
Kapolsek Ampek Nagari, Iptu Novandri menyampaikan, kedua pelaku diduga melancarkan aksinya pada Sabtu, 16 Maret 2024 di Pasar Bawan Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari, Kabuapten Agam.
“Menurut pengakuan dari pelaku, mesin penggiling bakso tersebut akan dijual dan uang yang didapat akan dibelikan chip dan rokok,”
Atas kejadian tersebut, kata dia, Unit Reskrim Polsek Ampek Nagari melakukan penyelidikan dan penyidikan sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/03/III/2024/SPKT/SEK AMPEK NAGARI / RES AGAM / POLDA SUMBAR Tanggal 17 Maret 2024.
Ia menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap dan telah dibawa di Polsek Ampek Nagari untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku berhasil ditangkap dan akan diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya,” pungkasnya.
Atas perbuatannya pelaku dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(ARI)