Padang Pariaman,- Diduga akan melakukan aksi tawuran dan balap liar di bulan suci ramadhan tiga pemuda berhasil diamankan oleh petugas kepolisian di tepi Jalan Raya Daerah Korong Pasa Limau, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat 15/3/2024 sekira pukul 01:00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy membeberkan benar ada tiga orang pelaku yang diduga melakukan aksi tawuran dan balap liar yang berhasil kita amankan diantaranya berinisial MA (19), F (19), GR (18) dan ketiganya merupakan warga Kecamatan 2×11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman.
Lebih lanjut Kasat Iptu AA Reggy mengatakan berawal dari laporan masyarakat sekitar bahwasanya di daerah Kecamatan 2x11 Kayu Tanam sering dijadikan sebagai tempat untuk aksi balap liar dan tawuran oleh sekelompok pemuda yang membuat resah warga setempat.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman langsung bergerak cepat menuju ke lokasi TKP untuk memastikannya
Namun benar adanya sekira pukul 00:30 WIB petugas yang sampai dilokasi mendapati puluhan pemuda atau kurang lebih 70 orang yang diantaranya ada memegang senjata tajam yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kemudian petugas kepolisian Satreskrim Polres Padang Pariaman langsung melakukan pembubaran terhadap sekelompok pemuda tersebut dan pada saat dilakukan pembubaran polisi berhasil mengamankan tiga pemuda yang hendak kabur dari kejaran petugas.
Selain mengamankan tiga orang pelaku petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu 6 buah handphone berbagai merk, dan 4 unit sepeda motor berbagai merk.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan dan guna proses lebih lanjut. (Andra)