Payakumbuh,- Jumat 26/4/24 Beberapa orang tokoh masyarakat, Niniak Mamak dan bundo kanduang Nagari Koto Nan Godang daftarkan Joni Hendri ke duo Parpol. Joni Hendri Didaftarkan sebagai calon walikota di DPD PAN dan DPC PKB Kota Payakumbuh.
Joni Hendri yang merupakan perantau Koto Nan Godang Payakumbuh Utara saat ini digadang gadangkan maju sebagai calon walikota Payakumbuh. Ketua Ikatan Keluarga Koto Nan Godang (IKK) di Jabodetabek ini pun menyatakan kesiapannya untuk ikut dalam pilkada serentak 2024 yang akan digelar November mendatang. Hal ini dibuktikan dengan mendaftarkan diri di duo Partai Politik yang ada di Kota Payakumbuh.
Jumat 26/4 pagi diwakili Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan Tokoh Masyarakat Koto Nan Godang, Joni Hendri didaftarkan di DPD PAN dan DPC PKB Payakumbuh. Kedatangan perwakilan Joni Hendri ini disambut hangat oleh pengurus duo partai tersebut.
Maksud kami datang ke sini adalah untuk memgambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota Payakumbuh pada Pilkada 2024 untuk anak nagari Koto Nan Gadang adinda Joni Hendri," ujar Riswandi Amir didampingi Dt. Bijo Nan Hitam, Dt. Majo Lelo, Arief Malano dan tiga orang Bundo Kanduang.
Dikatakannya, disamping mengambil formulir pendaftaran dirinya sebagai relawan mengaku siap mengantarkan Joni Hendri sampai ke tingkat pemilihan kepala daerah yang akan di gelar KPU November mendatang, Perwakilan Joni hendri ini juga meminta dukungan doa dari seluruh pendukung dan simpatisan serta relawan JH (Joni Hendri) lainnya agar mendapat dukungan penuh dari partai politik.
Jika persyaratan administrasi yang diperlukan belum lengkap, nanti bakal disempurnakan, kita harus optimis maju. Selain mengambil formulir, jika ada partai lain lagi yang membuka pendaftaran penjaringan bakal calon walikota Payakumbuh, kami siap mengambil formulir dan langsung mendaftarkan Nama Joni Hendri,” ungkap Riswandi Amir.
Kepada awak media Riswandi Amir menyebutkan bahwa kedatangan ke DPD PAN dan DPC PKB Kota Payakumbuh untuk mendaftarkan Joni Hendri Sebagai calon Walikota Merupakan bukti keseriusannya mendukung dan mendudukkan anak nagari Koto Nan Godang pada Pilkada Kota Payakumbuh 2024.
Mantan ketua Ikatan Keluarga Koto Nan Godang (IKK) Riswandi Amir, didepan kedua pengurus partai politik tersbut menyampaikan sekilas tentang Joni Hendri. Ia mengatakan, bahwa Joni Hendri memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses Alkes di Jakarta, mengaku tergerak untuk kembali ke kampung halaman dan membangun Kota Payakumbuh.
"Tentu kami berharap ingin bersama-sama memajukan Payakumbuh. Kita lihat Joni Hendri saat ini fokus inginkan perubahan dan kemajuan untuk Kota Payakumbuh. Insya Allah, formulir pendaftaran ini akan segera kami kembalikan dengan langsung menghadirkan saudara Joni Hendri," ungkapnya.
Kedatangan Perwakilan Joni Hendri untuk mengambil formulir pendaftatan penjaringan bakal calon Wali Kota Payakumbuh pada Pilkada 2024 disambut hangat jajaran pengurus partai baik DPD PAN Kota Payakumbuh maupun DPC PKB Payakumbuh.
"Alhamdulillah, terima kasih atas kedatangan Niniak Mamak, Cadiak Pandai, Alim Ulama dan Bundo Kanduang. Kaget kami, ternyata ramai yang datang. Dari empat bakal calon yang datang ke DPD PAN, ini yang paling ramai," ujar Ketua Penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh DPD PAN, Indra Nazwar beserta pengurus lainnya.
"Kami sangat gembira dengan kedatangan perwakilan Joni Hendri untuk mengambil formulir pendaftaran untuk Pilkada 2024, semoga kita berjodoh," pungkasnya.
Sementara itu, pendaftaran Joni Hendri ke DPC PKB Kota Payakumbuh juga disambut hangat. Rombongan Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan tokoh Masyarakat Koto Nan Godang ini disambut Ketua DPC PKB Kota Payakumbuh, Faisal Buchari, Dewan Suro Buya Hasmeldi dan Taufik BAC serta jajaran pengurus partai lainnya.
Faisal Buchari menyebut, bahwa sejak DPC PKB Kota Payakumbuh membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh di pilkada serentak 2024, sudah ada sebanyak tujuh orang bakal calon yang datang ke DPC PKB Payakumbuh, baik mendaftar maupun mengambil formulir pendaftar.