Payakumbuh — Dalam sebuah langkah signifikan menuju pemerintahan yang bersih dan transparan, Kota Payakumbuh resmi ditunjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai percontohan Kota Anti Korupsi. Pengumuman ini disampaikan pada acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang berlangsung di Balai Kota Payakumbuh.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh atas pencapaian tersebut.
“Selamat kepada Pemko Payakumbuh karena dipercaya sebagai percontohan kabupaten/kota anti korupsi se-Indonesia,” ujar Hamdi Selasa, (28/05/2024).
Ia menegaskan bahwa DPRD siap mendukung penuh program-program pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Pemko Payakumbuh.
“Kami di DPRD siap memberikan dukungan kepada Pemko Payakumbuh, dengan harapan Payakumbuh benar-benar mampu mencegah terjadinya korupsi baik melalui perbuatan berupa pungutan liar, suap, gratifikasi, dan lain-lain,” tambahnya.
Ariz Arham, Pelaksana Harian Direktur Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menjelaskan bahwa program kabupaten/kota anti korupsi ini merupakan inovasi yang bertujuan mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat daerah.
“Mengapa di kabupaten/kota? Karena selama ini lebih banyak kasus korupsi terjadi di tingkat pemerintah daerah yang melibatkan aparat di lingkup Pemda,” jelas Ariz.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, menyatakan bahwa sebelumnya Pemprov Sumbar telah mengusulkan tiga kabupaten/kota kepada KPK untuk diverifikasi dan ditetapkan sebagai calon kabupaten/kota anti korupsi di Provinsi Sumatera Barat.
“Kita usulkan tiga, alhamdulillah Payakumbuh dipilih sebagai percontohan dengan pertimbangan punya komitmen dan kesiapan dalam memenuhi enam komponen dan 19 indikator yang akan diobservasi oleh Tim KPK,” ujarnya.
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, mengungkapkan kebanggaannya atas penunjukan ini dan menyatakan bahwa kota tersebut telah banyak melakukan kegiatan bersama stakeholder dan OPD dalam rangka mencegah korupsi di tubuh Pemko Payakumbuh.
“Harapan kita, sebagai percontohan, Payakumbuh benar-benar mampu mencerminkan amanat yang diharapkan. Melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Pencegahan Korupsi, Bimtek Dunia Usaha Berintegritas, maupun Bimtek Keluarga Berintegritas, sehingga Kota Payakumbuh memang bisa dicontoh,” pungkas Suprayitno.
Penunjukan Payakumbuh sebagai percontohan kota anti korupsi diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. (FS)