Payakumbuh,- Tim buru sergap Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil amankan diduga pelaku curanmor pada Jumat 3/5/24 dini hari. Diduga pelaku yang berinisial MA (22) sudah masuk daftar target operasi atas aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Payakumbuh sejak Agustus 2023 lalu.
Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di Payakumbuh, Jum'at (03/05) sekira jam 00.15
Terduga pelaku curanmor ini berhasil diringkus tim buser saat berada di rumah orang tuanya yang beralamat di Jorong Panca Kenagarian Batu Taba Ampek Angkek, Agam.
Mewakili Kapolres Payakumbuh, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona pada Jum'at (03/05) diruangan kerjanya mengatakan tersangka yang berhasil di tangkap merupakan pemain lama dan diduga telah melakukan aksinya di Kota Payakumbuh setidaknya sebanyak dua kali.
" Dugaan awal seperti itu, karena berdasar keterangan awal yang kita gali dirinya mengaku telah beraksi sebanyak dua kali di Kota Payakumbuh, namun anggota terus melakukan pendalaman terkait jumlah TKP, " ungkap AKP Doni mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.
Seakan telah menjadi profesi, Kasat Reskrim menjelaskan tersangka MA yang merupakan warga Agam ini datang ke Kota Payakumbuh memang hanya untuk mencari dan mencuri sepeda motor yang kemudian dijual dan dinikmati hasilnya.
" Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari sepeda motor dalam kondisi kunci masih tertinggal atau tergantung di sepeda motor, " ujar Kasat Reskrim lagi.
Terkait peristiwa curanmor seperti ini Kasat Reskrim turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dan menanggap sepele hal-hal yang bisa mengundang terjadinya tindak pidana apapun bentuknya.
Tersangka MA saat ini sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (hms*)