DPRD Kota Payakumbuh Bahas Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna

 

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban Wali Kota Payakumbuh atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Senin (10/06/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, didampingi oleh Wakil Ketua Wulan Denura dan Armen Faindal, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, asisten, sekretaris DPRD, kepala OPD, dan sejumlah undangan.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Hamdi Agus menyatakan, “Kami telah mendengarkan jawaban Wali Kota Payakumbuh. Selanjutnya, jawaban ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja sebelum ditetapkan,” ucap Hamdi.

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, memberikan tanggapan atas berbagai isu yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:

  1. Tenaga Sukarela: Suprayitno menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan belum memutuskan untuk merumahkan tenaga sukarela. Pemerintah terus mendorong agar mereka dapat diangkat menjadi pegawai melalui mekanisme peraturan perundang-undangan.
  2. Honor THL dan Tunjangan ASN: Upaya untuk mengangkat THL menjadi pegawai PPPK telah dimulai sejak 2021 dan masih berlanjut. Gaji yang diberikan pun melebihi UMP. Untuk tunjangan ASN, pemerintah sedang merancang formula yang diharapkan adil untuk semua ASN.
  3. Aset Insenerator: Suprayitno mengungkapkan bahwa insenerator masih tercatat sebagai aset Pemko Payakumbuh. Penolakan masyarakat terkait polusi udara membuat insenerator tersebut tidak dapat dimanfaatkan, namun pihak penyedia telah mengembalikan uangnya ke kas daerah.
  4. Ganti Rugi Lahan di TPA Regional: Proses ganti rugi lahan dan tanaman yang terkena dampak bencana sedang berlangsung. Realisasinya menunggu APBD Perubahan, dengan penilaian besaran ganti rugi akan dilakukan oleh Tim Apraisal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar.
  5. Pemanfaatan Lahan Eks Kantor Bupati Lima Puluh Kota: Suprayitno mengusulkan pengelolaan lahan eks kantor Bupati dengan konsep kemitraan yang menguntungkan kedua belah pihak, mengingat lokasi tersebut sangat strategis dan memiliki nilai historis tinggi.

Suprayitno menyadari bahwa jawaban yang diberikan mungkin belum sempurna, namun ia berharap anggota DPRD dapat memakluminya.

“Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan, kita dapat mendiskusikan dan menjawab secara tuntas,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan tiga Ranperda yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Payakumbuh. (tpk)